Maluku,CakraNEWS.ID- Pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Siwalima 2020, yang dilaksanakan Polda Maluku dan jajaran Polres/Polresta, kembali di perpanjang pelaksanaannya hingga 30 Juni mendatang.
Rentan waktu perpanjangan pelaksanaan Operasi Aman Nusa II, yang semestinya berakhir tanggal 30 Mei 2020, namun diperpanjang hingga tanggal 30 Juni 2020, dengan beberapa tugas yang menjadi tanggung jawab bersama Polda Maluku dan jajaran diantaranya, pengoptimalan pelayanan umum kepolisian sesuai standara operasional prosedur (SOP) sebagaimana protokol kesehatan penangan Covid-19, pengamanan pembagian bansos serta penangan informasi Hoax di masyarakat.
Ungkapan tersebut, disampaikan Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar saat memimpin rapat analisis dan evaluasi (ANEV) Operasi Ketupat dan Aman Nusa II Siwalima tahun 2020, yang dihadiri oleh Waka Polda Maluku, Brigjen Pol Jan De Fretes bersama Irwasda Polda Maluku dan pejabat utama (PJU) Polda Maluku, melalui video conference (VICON), bertempat di rupatama Polda Maluku, Selasa (26/5/2020).
“Untuk operasi Aman Nusa II Tahun 2020, diperpanjang hingga sampai tanggal 30 Juni tahun 2020. Tentunya dalam waktu perpanjangan operasi Aman Nusa II tersebut, beberapa hal perlu disikapi bersama yaitu berkaitan dengan peningkatan pelayanan umum Kepolisian sesuai SOP, kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, pengamanan penyaluran bansos bagi masyarakat dan penanganan berita Hoax di masyarakat,”ungkap Kapolda Maluku.
Jenderal bintang dua itu menuturkan, pelaksananan pelayanan umum Kepolisian sesuai SOP, salah satunya berkaitan dengan jam besuk tahananan dan ada di Polda dan Polres jajaran. Sedangkan untuk pengaman banso, selalu Kapolda Maluku dirinya berharap agar penyaluran bantuan Sosial bagi masyarakat harus benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
Terkait berita Hoax,dirinya menghimbau agar anggota dan jajaran tidak menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya.
“Perbanyak kunjungan ke masyarakat dan transparan tentang semua kebijakan yang kita ambil. Apapun yang akan kita sampaikan harus dimulai diri kita sendiri dan keluarga kita, dalam bhasa khiasannya, ‘ sekasur,sedapur dan sesumur’,pasti situasi akan Jauh lebih baik ke depan,”tutup Kapolda Irjen Pol Baharudin Djafar. (CNI-01)