Malteng,CakraNEWS.ID- Dr.Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si yang merupakan Sekretaris Daerah Malteng setelah di ambil sumpah dan dilantik oleh Gubernur Maluku Murat Ismail (MI) pada 12 September lalu, mengakibatkan kekosongan jabatan pada jabatan tinggi Pratama di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
Alhasil dari kekosongan jabatan tinggi Pratama itu maka oleh Sahubawa melakukan pengusulan beberapa nama yang merupakan pejabat eselon II lingkup Pemda Malteng ke Gubernur Maluku untuk mendapatkan persetujuan Gubernur guna menduduki jabatan tinggi Pratama tersebut.
Alih-alihnya, dari beberapa nama yang di usulkan Pj Bupati, ternyata nama Jauhari Tuarita,S.Pi yang mendapat persetujuan Gubernur Maluku Murat Ismail (MI) untuk menduduki jabatan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
Kendati demikian setelah mendapat restu Gubernur MI, Rakib Sahubawa sebagai Pj Bupati Malteng langsung mengambil sumpah dan melantik”Jauhari Tuarita, S.Pi ” sebagai Pj Sekretaris Daerah Malteng yang berlangsung di ruang rapat lantai tiga kantor bupati malteng pada Rabu, (11/10/2023).
Hadir dalam pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama tersebut yaitu staf ahli Bupati, para Assisten Setda, dan pimpinan OPD lingkup Pemda Malteng.
Dalam sambutannya Sahubawa mengatakan, sebagai Pj Bupati Malteng, dirinya mewakili seluruh elemen masyarakat di bumi Pamahanunusa merasa syukur karena atas persetujuan Gubernur MI, Malteng sudah memiliki Pj Sekretaris Daerah guna mengisi kekosongan jabatan dalam membantu pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di kabupaten Maluku Tengah.
‘Saya sangat menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan pelantikan Pj Sekda Malteng, karena sangat memiliki makna penting dalam membantu tugas-tugas Pj Bupati,” ucap Sahubawa.
Pelantikan Pj Sekda Malteng sebut Sahubawa, merupakan kewajiban normatif serta tanggung jawab pelayanan yang harus di penuhi dalam birokrasi pemerintahan di daerah.
Dikatakannya tugas sekretaris Daerah sangatlah berat, untuk itu Sahubawa berharap agar semua perangkat daerah maupun pimpinan OPD serta stake holder dan elemen masyarakat bisa bergandengan tangan melaksanakan tugas guna kemajuan daerah dan masyarakat menuju kesejahteraan yang di cita-citakan.
“Dari sisi waktu, Pj Sekda hanya bersifat sementara namun yang di harapkan oleh pemerintah daerah dan masyarakat Malteng adalah mampu menyelesaikan tugas dan fungsi dapat dilaksanakan oleh Tuarita secara baik dan optimal,”pinta Pj Bupati. *CNI-06