PJ Bupati Malteng Tatap Muka Dengan 2.868 Tenaga Non PNS Lingkup Pemda Malteng

Pemerintahan

Malteng,CakraNEWS.ID- “Kerjakan apa yang di doakan dan doakan apa yang di kerjakan. Kata bijak ini di sampaikan Pj Bupati Maluku Tengah Dr. Muhammad Marasabessy, kepada 2.868 tenaga non PNS lingkup Pemerintah Daerah Maluku Tengah saat pelaksanaan tatap muka yang berlangsung pada Rabu, (12/10/2022) di pelataran kantor Bupati Masohi.

Pendataan tenaga non PNS lingkup Pemda malteng tahun 2022 merupakan proses penting bagi pemda Malteng guna melakukan pendataan dan pemetaan kepada non PNS di daerah ini.

“Tadi saya dapat laporan dari kepala BKPSDM Malteng ada 2.868 tenaga non PNS lingkup Pemda malteng,”Ucapnya

Pemda malteng tegas Marasabessy melalui  BKPSDM akan terus melakukan sosialisasi tentang pendataan pegawai non ASN yang di ikuti oleh 2.868 non PNS di daerah berjuluk Pamahanunusa.

Marasabessy membenarkan kalau dirinya juga pernah menjadi tenaga non ASN selama 15 tahun sejak tahun 1993.

“Saya mau sampaikan kalau ada tenaga non ASN yang masa kerjanya sudah mencapai 20 tahun supaya jangan ragu, yang penting maksimalkan kinerja kalian,” harap Marasabessy.

Pemerintah daerah melalui BKPSDM tetap akan membantu semua tenaga non ADN yang ada untuk validasi data yang nantinya akan di sampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB dan juga ke BKN.

Berdasarkan surat MenPANRB tanggal 22 Juni 2022 terkait pendataan tenaga non ASN dan PP nomor 49 tahun2018 tentang manjemen pegawai PPPKintansi pemerintah baik pusat dan daerah dengan jangka waktu peniadaan tenaga honorer di instansi pemerintah.

“Saya minta agar semua tenaga non ASN di lingkup Pemda malteng jangan takut dan ragu yang penting kalian benar-benar merupakan tenaga non ASN yang sudah melaksanakan tugas bagi daerah dan masyarakat hari ini.Kalaupun kalian dengan tekun dan sungguh percaya diri maka saya pastikan kalian semua akan di angkat jadi PNS di daerah ini,”ajak Marasabessy.

Sosialisasi ini tambah Pj Bupati, akan dimaksudkan agar pemerintah ma,pu me,etahkan dan memvalidasi data pegawai non ASN untuk mengetahu apakah tenaga non ASN yang di angkat sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.

Data non ASN tambahnya, akan menjadi acuan Roadmet tenaga ASN lingkup pemerintah baik pusat maupun daerah termasuk di kabupaten berjuluk Pamahanunusa, paparnya.

Marasabessy mencontohkan kalau tenaga kesehatan harus di tempatkan di instansi kesehatan, pendidikan di instansi pendidikan maupun di instansi lainnya sesuai dengan roadmet yang ada, jelasnya.

“Saya berharap agar dari jumlah 2.868 tenaga non ASN di lingkup Pemda malteng ini semuanya bisa di angkat menjadi PNS sesuai dengan kebutuhan yang ada di daerah. Nantinya kalau ada kesulitan-kesulitan yang di hadapi, kalian harus segera melaporkan supaya saya dan kepala BKPSDM bisa secepatnya ambil langkah dan bahkan kalau ada yang terlambat dalam memvalidasi data berdasarkan ketentuan dari BKN dan menPANRB maka harus melapor secepat mungkin,”Harapnya.

“Saya siap bersuara dan memperjuangkan nasip kalian semua di pemerintah pusat melalui BKN dan juga MenPANRB,” ucap Marasabessy. *CNI-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *