Site icon Cakra News

Pj Walikota Ambon Nyatakan 1. 258 Tenaga Kontrak Tetap Dipekerjakan

Ambon, CakraNEWS.ID– Terdata sebanyak 1. 258 Tenaga Kontrak yang mengabdi pada lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akan tetap dipekerjakan sampai dengan November 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj.Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, usai memberikan arahan pada apel pagi di Balai Kota, Senin (12/6/2023).

“Dari hasil konsultasi ini yang dilaksanakan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Abdullah Anwar Anas, Kontrak ini sampai dengan bulan November,” ungkapnya.

Sehingga sementara ini mereka dalam hal ini tenaga kontrak tetap melaksankan tugasnya, dan Pemkot tetap melunasi hak-hak para pegawai, sampai dengan waktu yang telah ditentukan tersebut.

“Saya mengambil kebijakan untuk tetap membayar gaji para tenaga kontrak ini,” terangnya.

Lanjutnya, untuk nasib para tenaga kontrak akan kembali disesuaikan dengan regulasi yang turunkan dari pusat nanti pada November mendatang. Pihak Pemkot, akan menurunkan serta mengimplementasikan seluruh aturan dan regulasi yang telah dikeluarkan oleh Kemenpan-RB RI.

“Nanti kebijakan dari pusat keluar tidak bisa kami ambil keputusan sendiri, kalau misalnya kebijakan Pempus dipertahankan (tenaga kontrak), maka kita pertahankan,” jelasnya.

Tambahnya, saat mengawali tugasnya di pada Mei 2022 lalu, dirinya telah menandatangi moratorium tepat pada (29/05/2022), tetapi penerimaan tenaga kontrak terus dilaksanakan.

Oleh sebab itu, dirinya mengungkapkan hal itu tentu membebankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang berimbas pembengkakan hutangWattimena menegaskan, meski tenga kontrak dipertahankan sampi dengan Bulan November, dirinya tidak akan bertanggung jawab dengan pegawai yang dimasukkan setelah penandatanganan moratorium.

“Pokoknya setelah saya masuk, dan mengeluarkan moratorium saya tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Exit mobile version