Ambon, CakraNEWS.ID– KELUH-KESAH sopir angkutan kota (Angkot) disampaikan kepada Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena, Jumaat (27/01).
Keluhan para sopir angkot itu terkait adanya jasa transportasi online yang sudah ramai di Ambon. Keluhan tersebut disampaikan para sopir angkot di agenda Jumpa Rakyat (Wajar) kemarin di balai Kota.
Sopir angkot mengaku mengalami kesulitan dan berkonsekuensi merugi atas hadirnya transportasi oline yang seakan tak dibackup dengan peraturan khusus.
Mendengar keluhan para sopir tersebut, Penjabat Walikota Ambon mengakui, kewenangan dirinya terbatas.
Dirinya mengakui, transportasi online merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Pesroalan transportasi ini menjadi viral dua minggi terakhir. Kami harap masyarakat memahami ini bukan kewenangan kami. Transportasi online itu menjadi tangung jawab pemerintah provinsi,” akui dia.
Kendati demikian, Wattimen tetap akan melakuka koordinasi dengan pihak-pihak yang yang bertanggung jawab mngurusi hal tersebut. Sehingga keluhan para sopir tesebut dapat tersampaikan dan dicarikan jalan terbaiknya.
“kita bersifat koordinasi, karena itu surat resmi akan disampaikan kepada Dishub Provinsi dengan tenbusan Asosiasi angkuta kota tentang tarif. Dengan tujuan agar masyarakat yakin, Pemkot telah berupaya soal aspirasi yang disampaikan,” tegas Wattimena.
Sementara kepala Dinas Perhubungan, Robbert Sapulette mengungkapkan pihaknya telah mem-follow-up permasalahan tersebut kepada Dishub provinsi.
“Kami telah melakukan langkah-langkah guna mem-follow-up permasalahan, diantaranya meminta agar provinsi menetapkan batas-batas bawah tarif angkutan. Itu merupakan kewenangan mereka,” pungkas Sapuletten.*** CNI-04