Kepri,CakraNEWS.ID- Sebanyak 2.378 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se Kepulauan Riau, mendapat remisi, pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi RI ke-74.
Kegiatan penyerahan remisi tersebut diserahkan langsung oleh Plt.Gubernur Provinsi Kepri H. Isdianto, S.Sos, M.M, kepada sebanyak 2.378 warga binaan, sedangkan untuk penerima remisi dinyatakan bebas diberikan kepada sebanyak 98 orang, bertempat di Halaman Lapas Narkotika Kelas II Kijang Kepulauan Riau, Sabtu (17/8/2019).
Menteri Hukum dan HAM RI, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plt Gubernur Provinsi Kepri mengatakan, pemberian remisi tidak hanya di maknai sebagai hak dari Warga Binaan, tapi lebih dari itu merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan, yang berhasil merubah perilaku menjadi lebih baik. Dalam meningkatkan kompetensi, dan mengembangkan keterampilan untuk hidup mandiri, ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat.
“Melalui pemberian remisi ini, Warga Binaan diharapkan terus terus taat dan patuh dengan hukum ,dan norma yang berlaku sebagai bentuk tanggungjawab, baik kepada Tuhan maupun masyarakat,”tutur PLT Gubernur Kepri, mengutip pesan Menkumham
Hadir pada acara tersebut unsur Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (FKPD) Provinsi Kepri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Propinsi Kepri, Para Kepala Instansi Pertikal, Dewan Harian Daerah 45, Para Ketua Partai Politik, Asisten Intelejen Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Asintel Danlantamal) IV Letkol Laut (P) Ari Aryono,S.E, Kadiskum Lantamal IV Letkol Laut (KH) M. Muchlis, S.H,M.Tr.Hanla. (CNI-01)