Piru, CakraNEWS.ID– Semenjak merebaknya Pandemi Covid – 19 di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), hingga hari ini, Senin (27/07) sekolah-sekolah masih diliburkan.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Kabupaten SBB , Nasir Surwaly ,ST MT, kepada CAKRANEWS.ID di ruang kerjanya.
Nasir menjelaskan, saat ini, pemerintah pusat menganjurkan untuk menjalankan sisitem online dalam melakukan prose belajar mengajar.
Sistim oneline ini, kata Nasir, kalau di Kota kota bisa diterapkan tapi kalau di Kabupaten Seram Bagian Barat, belum maksimal.
“Karena ada banyak sekolah sekolah yang ada di pegununggan seperti di Kecamatan Taniwel tidak ada jaringgan Internet,maupun di Kecamatan Huamual belakang seperti di Kampung Kampung, itu juga belun ada jaringgan internet,” akuinya.
Nasir mengingatkan, menyoal pendidikan ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan sendiri tapi tanggung jawab Kita semua, baik itu Orang Tua maupun Guru.
Selanin jaringan internet yang masalhkan, Nasir juga mengedus masalah ekonomi orang tua wali murid. Dari sisi biaiya belum terjangkau apalagi kalau satu keluarga memiliki tiga Anak belum tentu orang tua bisa membeli Leptop.
Diharpkan juga kalau bisa pakai sistim manual seperti dengan adanya UPTD yang ada bisa membantu alat belajar seperti buku buku kepada gutu dan guru bisa di bagikan kepada Anak didik.
Mantan Kadis Bencana ini berharap agar secepatnya Pandemi Covid – 19 ini secepatnya berakhir, kalau tidak Kita di Kab SBB ini belum maksimal pembelajaran.
“Kalau diliat, belakanggan ini banyak Anak Anak Didik ingin sekali masik sekolah. Ada Para Guru yang datang untuk berkonsultasu supaya sekolah dibuka kembali. Tapi apa mau di kata pandemi ini masih saja tetap ada belum selesai,” tutur Nasir.
Dia menambahkan harus musti ada kajian dari Dinas Kesehatan kalau itu memang suda mengijinkan bahwa sudah bisa masuk sekolah dari dinas Kesehatan sampaikan Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan samapaikan ke Tim Gugus Kab SBB, baru nanti Tim Gugus itu yang menentukan bisa masuk sekolah
“Kalau tidak ada surat dari Tim Gugus Kadis Pendidikan tidak bisa memberikan ijin untuk masik sekolah,” bebernya.*** CNI-02