PIRU,CAKRANEWS.ID- Pengadilan negeri kelas II Daratan Hunipopu Kabupaten SBB menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang berlangsung diruang sidang Kantor Pengadilan Negeri ( PN ) Kelas II Daratan Hunipopu Piru Kecamatan Seram Barat Kabupaten SBB, Selasa (30/4/2019)
Sebagai upaya pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan Pengadilan Negeri Kelas II Dataran Hunipopu Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku,
Ketua PN Kelas II Daratan Hunipopu Johanis Dairo Malo, SH. MH, dalam sambutannya menegaskan kepada segenap warga Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan akreditasi yang salah satu persyaratannya adalah pencanangan zona integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Datran Hunipopu.
“Tiga poin penting yang akan kita ambil dari pencanagan ini adalah yang pertama Hubungan kemitraan, relasi antara pengadilan sendiri dan kepolisian sebagai kemitraan dalam sistem peradilan pidana, demikian juga dengan Kejaksaan, yang apabila dulu pelayanan akan sangat lamban sekali dilayani oleh pengadilan. Surat ijin penyitaan misalnya dari Kepolisian Masuk nanti ada prosesnya lagi, tapi sekarang tidak, begitu surat masuk langsung diproses ONE DAY SERVICE, ONE DAY PUBLISH,” Ungkapnya
Ia mengatakan, pada intinya dengan pencangan zona integritas ini harapan kami, kami pendekatan pelayanan kepada masyarakat itu dapat terlaksana dengan baik. Oleh karena itu kami dari pengadilan mengundang mitra kami kepolisian, kejaksaan dari Pemda sendiri dan Kodim juga sebagai Muspida.
“Selama ini parakteknya pelaksanaan penegakan hukum terlibat seluruhnya, demikian juga dari tokoh masyarakat dan beberapa Dinas yang terkait. Ini menjadi komitmen awal kita, komitmen awal kita, berarti kehadiran kita. Aturan Pemerintah yang ada kita berusaha sebaik-baiknya,” Jelasnya.
Sementara dikesempatan yang sama Bupati SBB Drs. M.Yasin Payapo, M,Pd, dalam sambutannya mengatakan, dengan Pencanagan Zona Integritas ini, diharapkan terdapat perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai landasan yang kokoh.
“Dengan integritas yang kokoh ini terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat. Saya mengucapkan selamat atas pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu. Semoga dengan dilaksanakan pencangan ini akan semakin meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,”harap Payapo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres SBB. AKBP Agus Setiawan, S,IK, Kajari SBB, Samsidar Monoarfa, SH, MH, Perwira Penghubung (Pabung) SBB, Mayor Inf Made, Dankie Kompi 2 Den B Pelopor SBB, IPTU. Supriyadi Wawo, S.Sos, yang mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Piru, Kepala Kantor Agama SBB, Ketua Klasis Piru, Ketua MUI, Pastor Paroki Santa Teresia Piru, Korditanor LBH SBB Alparis Laturake, SH, dan Advokad. (CNI-Fit)