Maluku,CakraNEWS.ID- Kota Ambon sebagai sentral Ibukota Provinsi Maluku, dijadikan sebagai Kota tertib berlaulintas oleh Kepolisian Daerah Maluku, bersama dengan TNI dan Pemerintah Provinsi Maluku.
Pencanangan Kota Ambon, sebagai kawasan tertib berlalulintas, menjadi bahan pembahasan Direktorat Lalulintas Polda Maluku, pada pelaksanaan Focus Group Diskusi (FGD). FGD yang berlangsung di aula Dharma,Mapolda Maluku,pada Rabu (10/2/2021),dibuka oleh Kapolda Maluku,Irjen Refdi Andri,melalui Direktur Lalulintas, Kombes Pol Rahmat Hakim.
“Bicara lalulintas tidak akan ada habisnya. Karena lalulintas merupakan urat nadi kehidupan manusia,”kata Kapolda dalam amanahnya yang dibacakan Rahmat Hakim.
Lalulintas sering menjadi topik pembahasan di kalangan masyarakat, baik di media sosial maupun media massa cetak dan elektronik.
Topik yang sering menjadi perhatian publik adalah tingginya angka kecelakaan, pelanggaran lalulintas, kemacetan sebagai dampak pertumbuhan penumpukan kendaraan bermotor yang tidak disertai dengan infastruktur.
“Lalu lintas merupakan cermin dari budaya bangsa,” terangnya.
Ambon, merupakan ibukota Provinsi Maluku, kata Kapolda, seharusnya menjadi contoh bagi daerah lainnya. Terutama dalam aspek lalulintas yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan.
“Data kecelakaan lalulintas di Kota Ambon tahun 2020 sebanyak 68 kejadian dengan korban 47 luka ringan, 40 luka berat dan korban meninggal duni 43 orang,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data pelanggaran lalulintas tahun 2020 sebanyak 3.150.
“Ini pun kita mengutamakan keselamatan masyarakat dari pada penegakan hukum dalam hal ini tilang,” terangnya.
Dengan data itu, mantan Kakorlantas Polri ini mengaku Polda Maluku tidak boleh tinggal diam dan harus melakukan berbagai upaya untuk mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas “Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kota Ambon.
“Kamseltibcar lantas merupakan prioritas utama dan salah satu upaya menciptakan hal tersebut adalah dengan menerapkan KTL di tiap daerah,” pintanya.
KTL bisa memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekendaraan bermotor di jalan raya, termasuk pengguna jalan yang lain.
“Masih banyak pengguna jalan yang tidak disiplin mengikuti rambu-rambu lalulintas, tidak melengkapi surat surat kendaraan bermotor yang sah dan parkir di sembarang jalan sehingga bisa memicu kecelakaan dan kemacetan lalulintas,” katanya.
Jenderal bintang dua Polri ini berharap, KTL bisa menjadi motivator bagi terciptanya kamseltibcar lantas di seluruh wilayah Kota Ambon.
“Diharapkan dengan pelaksanaan FGD ini bisa memberikan saran dan masukan sehingga bisa menjadikan Kota Ambon sebagai ibukota yang tertib,teratur,aman,nyaman dan berkeselamatan dalam berlalulintas,” harapnya. (CNI-01)