Maluku,CakraNEWS.ID- Satu persatu pelaku penganiyaan yang menewaskan korban Syamsul Lussy (38 tahun) pada tanggal 4 Mei 2019, mulai diungkap oleh Polres Seram Bagian Barat yang diback up oleh Polda Maluku.
Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres SBB bersama Polda Maluku,secara perlahan-lahan mulai mendapat titik terang, dengan diamankannya satu orang warga Desa Latu yang diduga merupakan pelaku penganiayaan yang menewaskan almarhum Syamsul Lussy.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Muhamad Roem Ohirat dalam rilisnya kepada Awak Media di rungan Bid Humas Polda Maluku, Kamis (16/5/2019) mengungkapkan, insiden penganiayaan yang menelan korban jiwa warga Hualoy, Syamsul Lussy (38 tahun) akibat dianiaya oleh warga Desa Latu pada tanggal 4 Mei 2019, di tindak lanjuti secara serius oleh Polri dengan berhasil mengantongi beberapa nama yang diduga sebagai pelaku.
Baca Juga:Warga Hualoy, Tewas Dibacok Warga Latu di Depan Anak dan Istri di Kabupaten SBB
Dimana dalam proses penyelidikan, Polda Maluku telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi serta upaya pemanggilan kepada beberapa nama yang diduga sebagai pelaku melalui Pemerintah Desa Latu. Namun surat panggilan dari Polda Maluku, sama sekali tidak diindahkan oleh para terduga pelaku yang tidak kunjung untuk memenuhi panggilan dari Polda Maluku tersebut.
Dimana pada Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 16.30 WIT,dalam razia yang dilakukan Polres Seram Bagian Barat dalam hal ini Polsek Amalatu di depan Mapolsek Amalatu, berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku berinisial KP (34 tahun)
“Dari razia yang dilakukan oleh Polsek Amalatu didepan Mapolsek Amalatu, terhadap sebuah mobil Avansa yang saat itu melewati Mapolsek, saat dibuka bagasi belakang mobil tersebut dibuka ada seseorang yang jatuh dari bagasi belakang mobil Avansa tersebut. Yang bersangkutan (KP-red) bersembunyi di bagian belakang mobil Avansa terjatuh dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Polsek Amalatu ternyata yang bersangkutan merupakan salah satu terduga pelaku penganiayan korban Almarhum Syamsul Lussy,”ungkap Ohirat
Mantan Wadir Reskrimum Polda Maluku itu menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Polsek Amalatu, KP yang selama ini diketahui telah mendapat panggilan dari Polda Maluku namun tak kunjung memenuhi panggilan tersebut, langsung diamankan oleh anggota Polsek Amalatu dan di bawah ke Polres SBB di Kota Piru.
Baca Juga:Masyarakat Hualoy, Pertanyakan Kinerja Bupati Dan Kapolres SBB
Dari penangkapan terhadap pelaku KP oleh anggota Polsek Amalatu, menimbulkan kemarahan dari sebagai masyarakat Desa Latu,yang mendatangi Mapolsek Amalatu. Selain merusak kantor Mapolsek Amalatu, konsentrasi massa dari Desa Latu juga merusak baliho ucapan selamat melaksanakan ibadah puasa dari Kapolri dan Panglima TNI. Anggota kami yang berada di lokasi kejadian juga dalam kondisi tenang dan tidak terpanjing dengan situasi yang memanas walaupun mendapat caci maki dan ancaman dari masyarakat Latu yang dating ke Mapolsek dengan senjata tajam
“Masa dari masyarakat Desa Latu,merusak seluruh kaca pintu dan jendela di Mapolsek Amalatu. Selain itu pula masa juga melakukan pengerusakan terhadap 1 unit kendaraan dinas dan 1 unit motor milik anggota Polsek Amalatu dengan tuntutan dari masa adalah Polres SBB dapat membebaskan pelaku KP yang telah diamankan di Mapolres SBB. Pelaku KP yang telah di amankan di Mapolres SBB, merupakan target awal oleh Polda Maluku, ,”tutur Ohirat.
Perwira Polri berpangkat tiga melati itu mengatakan, tidak puas merusakan beberapa fasilitas dari Mapolsek Amalatu, massa yang kembali ke rumah untuk menunaikan Sholat Magrib, menyampaikan ancaman kepada personil Polri yang berjaga di Mapolsek Amalatu bahwa bila sampai pukul 24.00 WIB, pelaku KP bila tidak dibebaskan, maka masa akan kembali mendatangi Mapolsek Amalatu dan melakukan pembakaran terhadap kantor Mapolsek Amalatu.
Dengan adanya ancaman masa dari masyarakat Desa Latu yang ingin membakar kantor Mapolsek Amalatu, Polres SBB akhirnya mengerahkan personil Polri untuk memperkuat Mapolsek Amalatu yang merupakan bagian dari lambang Negara. Apapun yang terjadi Mapolsek Amalatu yang merupakan simbol Negara tetap dipertahankan.
Baca Juga:Polda Maluku Berangkatkan 228 Personel Pengamanan, Ke Perbatasan Latu dan Hualoy Kabupaten SBB
“Untuk melakukan penebalan di kantor Mapolsek Amalatu, Polda Maluku mengerahkan bantuan 1 SSK Brimob dari Polres Maluku Tengah yang di berangkatkan dari Kota Masohi untuk melakukan penjagaan di Mapolsek Amalatu. Personil Brimob dari Polres Malteng tersebut dipimpin langsung oleh Wakaden Brimob Masohi, AKP Agung Pranajaya. Keberangkatan personil Brimob dari Kota Masohi menuju ke Mapolsek Amalatu, dan setibanya di Desa Latu,personil Brimob Polres Malteng tersebut mendapat penyerangan dari masyarakat Latu yang melakukan penembakan dan pemparan bom rakitan,” Ungkapnya .
Ia menjelaskan, saat berada di jalan Desa Latu, kendaraan militer yang ditumpangi oleh personil Brimob dari Polres Malteng, di blockade dan di serang oleh masyarakat Desa Latu dengan lemparan bom dan ditembaki dengan senjata api. Kondisi bagian belakang kendaraan milter yang ditumpangi oleh personil Brimob dari Polres Malteng mengalami kerusakan akibat tembakan dan lemparan bom.
Baca Juga:Pejabat Hualoy Tegaskan, Jalan Lintas Seram Wilayah Hualoy Belum Dibuka
“Jadi saat berada di Desa Latu, kendaraan truck yang ditumpangi oleh personil Brimob mendapat serang dari bagian depan dan belakang oleh masyarakat Desa Latu. Anggota Brimob hanya dapat bertahan sambil mundur dan melepaskan tembakan. Kejadian ini mengakibatkan satu orang warga Desa Latu meninggal dunia dan dua warga lainnya mengalami luka tembak. Saya tidak bisa mengelak bahwa, warga Desa Latu yang meninggal maupun yang mengalami luka adalah akibat dari tembakan dari anggota Brimob. Saya tidak bilang,itu tidak,tapi saya tidak bilang itu iya.Kenapa?, karena masyarakat Desa Latu juga melakukan penembakan terhadap personil anggota Brimob dari arah depan maupun arah belakang. Jadi tidak tau, apakah korban yang meninggal dunia ini apakah akibat dari tembakan dari peluru siapa?,”Ucapnya.
Ia mengungkapkan, untuk memperjelas kematian dari korban yang terkena tembakan, pihak Polda Maluku telah bersedia untuk melakukan pemeriksaan dan otopsi kepada jenasah korban bila di ijinkan oleh keluarga korban. Hal ini dilakukan untuk memperjelas kematian korban maupun peluru yang ditembaki saat insiden penyerangan warga Desa Latu kepada personil Brimob.
Baca Juga:Tak Tuntas Diselesaikan Polisi, Kasus Penganiayaan Pemuda Hualoy Di Stain Ambon- Berlanjut Bentrok
“Kalau memang keluarga dari korban menghendaki untuk dilakukan otopsi terhadap jenasah korban, yach Polda Maluku akan siap. Sehingga bisa tau apakah korban meninggal akibat tembakan peluru, dan kalaupun peluru, pelurunya kaliber berapa, sehinga dapat mengetahui dari senjata api milik siapa?. Tapi situasi sekarang ini tidak memungkinkan untuk melakukan otopsi terhadap jenasah korban yang meninggal dunai akibat terkena tembakan,”Ungkapnya.
Lanjut dikatakannya, dari insiden tersebut,3 orang warga terkena tembakan, dimana 1 korban meninggal dunai bermana Sulaiman Patty dengan luka tembak pada bagian dada kanan. Sedangkan 2 korban luka-luka masing-masing, Mukhtar Patty (38 tahun) mengalami luka tembak pada otot lengan kanan dan Asnawi Patty (34 tahun) mengalami luka tembak pada pelipis kepala bagian kanan
Baca Juga:Pemuda Hualoy SBB, Bersimbah Darah di Keroyok OTK di Stain-Kota Ambon
“Untuk pelaku KP yang diamankan di Mapolres SBB, Rabu kemarin, mengakui perbuatannya yang ikut terlibat dalam penganiayaan terhadap korban Syamsul Lussy. Pelaku KP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres SBB yang di backup oleh Polda Maluku dan pemeriksaannya di Mapolda Maluku. Tersangka KP sekarang ditahan di Rutan Mapolda Maluku,”Pungkasnya. (CNI-01)