Jakarta,CakraNEWS.ID- Sebanyak 12 posko pemeriksaan surat hasil test Covid-19 disiapkan oleh Polda Metro Jaya. Direktur lalulintas, Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yugo, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (16/5/2021) menjelaskan, berdasarkan hasil rapat yang dihadiri dengan seluruh Kasat Lantas, dihadiri juga seluruh instansi terkait, jadi ada 12 titik pemeriksaan dokumen bebas Covid-19.
Sambodo menuturkan, jika pemudik yang kembali ke Jakarta tidak memiliki surat yang menunjukkan hasil negatif tes Covid-19, orang itu harus menjalani swab antigen yang dilakukan petugas. Pemeriksaan dokumen terkait Covid-19 akan dilaksanakan secara acak pada masyarakat yang melintas di 12 pos tersebut.
“(Sebanyak) 12 titik itu (antara lain ada) di tol di kilometer 34 Cibatu Cikampek arah Jakarta. Kedua, di terminal yaitu di Pulogebang dan Kalideres untuk penumpang-penumpang bus yang datang ke luar kota,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.
“Lalu ada sembilan (pos) di (jalur) arteri. Tiga di Tangerang Kota, yaitu di Jatiuwung, Kebon Nanas, dan Batuceper. Kemudian satu di Bekasi di Jalan Raya Pantura Kedungwaringin. Lalu dua di Polres Depok di Jalan Raya Parung Ciputat Bojongsari dan Jalan Raya Bogor,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.
Sebanyak dua buah pos juga disiapkan di Kota Bekasi, yakni di Tomyang dan Sasak Jarang. Satu buah pos lagi disediakan di Tangerang Selatan, tepatnya di Jalan Gatsu Bitung. Warga yang reaktif Covid-19 akan diperiksa lanjut dengan pemeriksaan PCR. Sambil menunggu hasil, warga akan dibawa ke Wisma Atlet untuk melakukan isolasi. (CNI-01)