CakraNEWS.ID- Home industri tembakau Gorila di Kemanggisan, Jakarta Barat, berhasil di gerebek oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2021).Dari penggerebekan tersebut, 4 orang pelaku berhasil diringkus oleh personil Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2021).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakara Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, S.H,S.I.K,dalam rilisnya mengatakan, terungkapnya home industri tembakau Gorila, berawal dari adanya penangkapan salah seroang tersangka berinisial AP, pada 27 Desember 2020. Dari pengembangan penyelidikan, Polisi akhirnya berhasil mengetahui lokasi rumah, yang dijadikan sebagai tempat produksi tembakau Gorila.
“Penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas pabrik industri rumahan tersebut,” Rabu (6/1/2021).
Panjiyoga menuturkan, dari hasil pengungkapan kasus tersebut polisi berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya masing-masing berinisial SNJ, MAH, dan OIAD. Menurut keterangan awal pelaku, pabrik rumahan tersebut telah beroperasi selama satu tahun terakhir.
“Para pelaku membuat tembakau gorila itu secara otodidak dan sudah beroperasi selama satu tahun. Per linting Rp 300 ribu, dijual daring dan macam-macam, lewat media sosial, aplikasi chat,”Ungkapnya. (CNI-01)