Kepri,CakraNEWS.ID- Tahap demi tahap dua kasus penemuan mayat di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, akhirnya dapat diungkapkan oleh Satreskrim Polresta Barelang bersama Bid Dokes Polda Kepri
Penemuan dua masyat tersebut masing-masing, mayat lelaki tanpa identitas yang ditemukan membusuk di dalam semak-semak depan Perum Tiban Housing, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pada Rabu (27/2/2019) serta mayat janin di hutan Sei Temiang, lewat kuburan Cina, sebelum kantor pertamanan Otorita Batam, Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Kamis (7/3/2019),
Kerja keras yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang dan di back up oleh Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Kedokteran Forensik Polda Kepri, akhirnya mampu mengantongi indentitas mayat lelaki di semak-semak, depan Perum Tiabn Housing, Kecamatan Sekupang yang diketahui berisinial RH (43 tahun) warga Kota Medan Sumatera Utara (SUMUT) yang keseherahian bekerja sebagai salah satu Buru Pabrik salah salatu perusahaan swasta di Kota Batam.
“RH yang diketahui tinggal di sebuah kost-kosan di Griya Perumnas Baru, Kecamatan Batu Aji, sempat dicari oleh pihak keluarganya, lantaran tidak kunjung memberikan informasi kepada sanak keluarganya yang di Medan maupun yang ada di Kita Batam. Kematian korban baru di ketahui oleh pihak keluarag korban setelah membaca berita dan informasi yang dimuat oleh media cetak maupun media online yang di Kota Batam,”tutur Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan yang ditemuai Wartawan diruangan kerjanya, Senin (11/3/2019)
Misteri kematian RH secara perlahan mulai mendapat titik terang dari pihak Satreskrim setelah bertemu dengan pihak keluarga korban yang mendatangi Mapolresta Barelang untuk menanyakan informasi salah seorang keluarga mereka yang hilang,Minggu (10/3/2019)
Bukti lain yang berhasil di peroleh oleh Satreskrim Polresta Barelang dari identitas korban berupa gigi palsu serta keterangan-keterangan lain dari keluarga korban yang kuat untuk dijadikan keterangan bagi penyidik Satreskrim Polresta Barelang.
Disisi lain kematian korban diketahui merupakan korban penganiayaan dengan benda tumpul dibagian kepala,dada dan perut yang menyebabkan meninggalnya korban.
“Tim Dokkes Polda Kepri telah melakukan tes DNA dari kaka korban dimana korban menumpang tinggal sebab istri dan anak anaknya berada di Medan,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga, kepada wartawan diruangan kerjanya, Senin (11/3/2019)
Erlangga menambahkan, Minggu ini pihaknya akan melakukan tes DNA kepada istri dan anak anak korban agar bisa diungkap.
“Minggu depan pihak Dokkes Polda Kepri akan melakukan tes DNA kepada istri dan anak-anak korban agar bisa diungkap karena mereka tinggal di Medan,” tutur Erlangga.
Selain pengungkapan kasus penemuan mayat di Perum Tiban Housing, penemuan mayat janin yang ditemukan warga membusuk di Kecamatan Sekupang juga berhasil di identivikasi oleh Bid Dokes Polda Kepri
Dari hasil Autopsi oleh Bid Dokes Polda Kepri, di ketahui mayat janin tersebut berjenis kelamin laki-laki berusia 8 bulan dengan kematiannya dikarenakan dibekap dibagian mulut dan hidung sehingga kehabisan nafas. Janin berjenis laki laki berusia 8 bulan diperkirakan meninggal dunai antara 3 hingga 5 hari,”ungkap Kabid Humas Polda Kepri.
Perwira menengah Polri berpangkat tiga melati itu mengatakan, dari hasil Autopsi diketemukan tulang tengkorak terpisah dari organ otak.
“Dari hasil otopsi diketemukan tulang tengkorak terpisah dari organ otak,” Ungkapnya. (CNI-01)