Kepri,CakraNEWS.ID- Kasus pengeroyokan yang dialami oleh Briptu E.A.S, anggota Satuan Brigade Mobile (Sat Brimob) Polda Kepri, di salah satu tempat hiburan malam di kompleks Ruko Top 100 Blok H, nomor 2-3, KelurahanTembesi Kecamatan Sagulung-Kota Batam, pada Sabtu (20/8/2019) sekitar pukul 00.30 WIB, berhasil diungkap oleh Satuan Reserses Kriminal Polresta Barelang.
Dari hasil penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan oleh personil Satreskrim Polresta Barelang, akhirnya berhasil meringkus 10 orang pemuda yang diduga merupakan pelaku penganiayaan kepada Briptu E.A.S.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, yang dikonfirmasi Wartawan mengungkapkan, kasus pengeroyokan yang dialami oleh oknum anggota Satbrimobda Polda Kepri, berawal ketika komplotan Napitupulu Pitupulu bersama, Baginda Hutapea dan 4 rekannya, datang ke Cafe Bintang, pada Sabtu (10/8/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.
Sesampainya di Cafe tersebut Napitupulu Pitupulu bersama Baginda Hutapea dan 4 orang rekannya, duduk sambil memesan minuman alcohol jenis Redlabel didampingi oleh pelayan cafe Puspita. Tidak lama kemudian datang rombongan Tumbur Sihaloho, Manik beserta rombongan memesan minuman bir 2 kes.
“Kedua rombongan tamu tersebut saling joget joget. Pukul 03.20 WIB, rombongan Tumbur Sihaloho merasa kehilangan jam tangan sehingga menghidupkan lampu cafe dan memberhen tikan musik,” tutur Kapolresta
Hengki menuturkan, karena lampu hidup dan musik mati kemudian tamu rombongan Napitulu merasa tidak senang sehingga terjadi cekcok mulut dari kedua rombongan tersebut dan terjadi keributan di dalam cafe hingga keluar cafe.
“Terjadi keributan tersebut Baginda Hutapea menghubungi korban untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di TKP, korban yang hendak menenangkan kedua kelompok yang saling cekcok mulut, malah dikeroyok oleh pelaku Manik dkk,” ungkap Hengki.
Hengki menjelaskan, korban mengalami luka dibagian wajah dan kepala hingga akhirnya korban dibawa ke RSUD Embung Fatimah untuk mendapatkan perawatan medis,” ucap Perwira Polri berpangkat tiga melati itu. (CNI-01)