Maluku,CakraNEWS.ID- Kepolisian Resort Kepulauan Aru sepertinya sedang mencium aroma tidak sedap dalam pekerjaan Proyek drainase yang ada di kota Dobo. Pasalnya proyek yang bersumber dari APBD I propinsi Maluku tersebut kini sedang diselidiki pihak kepolisian setempat.
“Kami baru selesai berkoordinasi dengan pihak ASDP Provinsi Maluku Kami meminta pendapat mereka seputar pekerjaan Drainase yang ada di Kota Dobo,” ungkap Kapolres Kepulauan Aru AKBP Adolof Bormasa kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Kapolres mengaku, koordinasi yang dilakukan pihaknya bersama ASDP Provinsi Maluku itu lantaran saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dengan pekerjaan proyek tersebut.
” Kami perlu melakukan koordinasi bersama mereka karena memang saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan Drainase,” Akui Kapolres.
Menurut Bormasa, untuk dapat melimpahkan berkas perkara kasus ini ke kejaksaan Negeri kepulauan Aru saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti yang cukup salah satunya ialah meminta Audit kerugian Negara melalui badan pemeriksaan keuangan RI perwakilan provinsi Maluku, Audit kerugian keuangan Negara oleh BPKP ini juga diperlukan supaya polisi segera menetapkan siapa saja tersangkanya.
“Amanat Undang-undang bilang yang bisa kasih keluar keterangan untuk kerugian keuangan Negara itu BPK dan BPKP jadi beta belum bisa bergerak, belum bisa tetapkan orang sebagai tersangka karena belum ada Audit kerugian keuangan Negara,” tandas Bormasa. (CNI-Janes)