Aru,CakraNEWS.ID- Pembagian masker dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru, kembali dilakukan Kepolisian Resor Kepulauan Aru kepada masyarakat di tempat keramaian pasar Jargaria Dobo, Senin (24/8/2020).
Pelaksanaan sosialisasi dan pembagian masker, dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto,S.IK di damping Kabag Ops, AKP Teddi,SH,S.IK, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasat Polairud. Serta turut melibatkan, Tokoh-Tokoh Agama di Kepulauan Aru, diantaranya Ketua Klasis Pulau-Pulau Aru, Wakil Uskup Pulau-Pulau Aru dan Ketua MUI Aru.
Mengawali sosialisasi dan pembagian masker kepada masyarakat, Ketua Klasis Pp.Aru dalam sambutanya, menhimbau kepada masyarakat yang ada di Kepulauan Aru, untuk bersama mengjaga mempertahankan, bumi Jargaria sebagai daerah zona hijau di Maluku, yang tidak tertular Covid-19.
“Pemuka Agama yang hadir bersama Kapolres Kepulauan Aru merupakan wujud kepedulian untuk mengingatkan masyarakat untuk bersama mempertahankan status zona hijau di bumi Jargaria, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,”himbau Ketua Klasis Pp.Aru.
Ungkapan yang sama juga disampiakan, Wakil Ketua Uskup Pp. Aru, yang dalam sambutanya, mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker untuk keamanan diri masing-masing.
“Mengajak semua masyarakat agar selalu berdo’a agar kita terbebas dari Wagah covid-19,”ucap Wakil Ketua Uskup Pp.Aru.
Senada dengan itu, Ketua MUI Kepulauan Aru, dalam sambutanya menuturkan, dalam ajaran agama kita diwajibkan mematuhi pemerintah,oleh sebab itu pemerintah telah mewajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan.
“ Kita sebagai umat beragama sekaligus warga masyarakat wajib mengikuti perintah dimaksud yaitu selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” tambah Ketua MUI Kepulauan Aru.
Dikesempatan yang sama Kasat Binmas Polres Kepulauan Aru, dalam himbauanya mengatakan, pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2020, telah tiba dikota Dobo sekitar 600 warga pelaku perjalanan.
“Untuk itu dihimbau agar warga masyarakat secara bersama-sama melakukan kontrol dan pengawasan bersama RT setempat untuk meningkatkan kedisiplinan warga pelaku perjalanan agar tetap melakukan karantina mandiri,hindari main hakim sendiri, dan jika menemukan warga pelaku perjalanan yang tidak disiplin agar dilaporkan kepada Tim Gugus Tugas Kab Kepulauan Aru,”ucap Kasat Binmas Polres Aru. (CNI-01)