Aru,CakraNEWS.ID- Bahas kesiapan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah serentak di tahun 2020, khususnya di Kabupaten Kepulauan Aru, dilakukan Kepolisian Resor Kepulauan Aru dengan mengadakan rapat koodinasi lintas sektoral.
Rakor lintas sekrotal, yang berlangsung di Graha Bhayangkari Mapolres Kepulauan Aru, pada Senin (20/9/2020), di pimpin oleh Waka Polres Kepulau Aru, Kompol Petrus Passauw.
Dan dihadiri oleh Danlanan Dobo, Letkol (P) Rama Remiar Putra, Pabung Kodim persiapan, Mayor ARM, H.La Musa, Kasipidum Negeri Dobo, Henly Lakburlawar, Ketua KPU Aru, Mustafa, Ketua Bawaslu, Amran Bugis, Danramil 1503-03 Dobo, Kapten ARM Dodi Masawoy, Kasapol PP, Kabupaten Kepulauan Aru, Arnold Sedubun, Pejabat Utama Polres Kepulauan Aru dan 20 personel Polres Kepulauan Aru sebanyak 20 orang.
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto,S.IK, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Waka Polres mengatakan, rakor lintas sektoral yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Aru, merupakan agenda penting yang bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat, berkiatan dengan pelaksanaan Pilkada yang sempat tertunda selama kurang lebih 3 bulan akibat pandemi Covid-19, telah dilanjutkan kembali sesui dengan PERPU nomor 2 tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 1 tahun 2015,tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
“Seperti kita ketahui bersama, saat ini kita sementar menjalankan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu, selaku Kapolres Kepulauan Aru, saya berharap kita semuat dapat mengerti dan memahami esensi dari pelaksanaan rakor lintas sektroal di Kepulauan Aru. Sehingga dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan tuga nantinya, baik dalam pelaksanaan pengawsan dan juga pengamann Pilkada serentak tahun 2020. Mengingat semua ini merupakan instrument yang sangat penting dalam menentukan baik buruknya kualitas sebuah Pilkada,”ucap Waka Polres Kepulau Aru mengutip pesan Kapolres.
Waka Polres mengatakan, selain Kapolres Kepulauan Aru juga menegaskan sebagaimana dalam amant hari Bhayangkara ke-74 tanggal 1 Juli 2020 lalu, Presiden RI menaruh harapan yang besar kepada TNI dan Polri serta penyelengga dan pengawas pemilu, untuk mampu menjalankan tugas, fungsi dan peranannya masing-masing dengan baik. Dalam mengamankan dan mengawal proses demokrasi pada Pilkada serentak tahun 2020 di masa Pandemi Covid-19, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Menurut Kapolres, harapan Presiden RI tersebut, akan terwujud bila seluruh element TNI-Polri dan pihak Penyelenggara Pilkada di Kabupaten Kepulauan Aru, memiliki komitmen bersama untuk menjaga dan mengawal serta melakukan pelaksanaan pengawasan dan pengamanan yang efektif, efisien,transparan dan akuntabel,pada Pilkada serentak tahun2020.
Kapolri pada beberapa kesempatan juga telah menyampikan dukungan dan sikap Polri terhadap pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Dimana Polri siap mendukung dan akan mengamankan jalannya Pilkada serentak tahun 2020,agar dapat terselenggara dengan jujur,adil dan bermartabat, serta akan tetap menjunjung tinggi netralitas Polri.
“ Selaku Kapolres Kapulauan Aru, saya dan seluruh personil Polres dan jajaran setingkat Polsek dan Opsol akan sepenuhnya mendukung apa yang telah digariskan oleh pimpinan Polri. Saya juga memohon dukungan dari jajaran TNI dan seluruh stakeholder di Kabupaten Kepulauan Aru, untuk tetap mejaga dan memelihara stabilitas Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, sebelum saat dan setelah Pilkada di Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020,”ucap Kapolres.
Kapolres Kepulaun Aru, juga menghimbau kepada TNI dan seluruh stakeholder, untuk dapat meminimalisir isu-isu provokatif yang berkaitan dengan primodalisme, penyebaran ujaran kebencian (Hate Speech), berita bohong (Hoax), radikalisme, intoleransi dan terorisme. Serta isu politik indentitas melalui akun jaringan internet di media sosial (Facebook,Twitter, Instagram, Youtube), agar suhu politik tetap Cooling Down, sampai dengan berakhirnya seluruh tahapan pilkada seretntak tahun 2020, di Kabupaten Kepulauan Aru.
“ Kami menyadiri sepenuhnya, bahwa Polres Kepulauan Aru, tidak akan dapat menyelesaikan semua kerawanan dan ancaman Kamtibmas sendiri, tanpa kerja sama semua pihak. Oleh sebab itu sekali lagi saya mohon dukungan dan mengharapkan peran aktif dan partisipasi dari semua stakeholder untuk sama-sama menjaga dan memelihara kondusifitas yang ada, sehingga tetap aman dan kondusif,” himbau Kapolres Kepulauan Aru
Selain itu, Ketua Bawaslu Kepulau Aru, Amran Bugis dalam arahanya mengatakan, pada prinsipnya Bawaslu Kepulauan Aru selalu melaksanakan setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU.
“ Di Bawaslu ada Gakkumdu, beberapa kali rakoor, selalu ditekankan untuk kita melaksankan pencegahan Covid-19. Pada prinsipnya bahwa setiap tahapan sesuai PKPU nomor 10 tahun 2020, pasal 58 dan 59 membatasi kehadiran setiap tahapan Pilkada 2020,”tutur Ketua Bawaslu Kepulauan Aru.
Amran Bugis menuturkan, sesuai jadwal, pada tanggal 23 September dan 24 September 2029 akan dilakukan penetapan dan pengundian nomor urut. Hal ini perlu diantisipasi karena berpotensi dihadiri oleh simpatisan. Bawaslu sendiri telah menyurati Bapaslon untuk mentaati protokol kesehatan dalam setiap kegiatan tahapan
“Secara umum Bawaslu memiliki tanggung jawab dari sisi tindakan administrasi dan tindakan pidana. Untuk administrasi, Bawaslu berkoordinasi dengan KPU, sedangkan untuk penindakan Pidana, Bawaslu akan meneruskan hal ini ke pihak Kepolisian. Intinya bahwa Bawaslu tetap Profesional, meningkatkan koordinasi dengan semua pihak,”ungkap Amran Bugis. (CNI-01)