Malteng,CakraNEWS.ID- Penertiban knalpot racing, yang sering mengggangu situasi Kamtimbas dilingkungan masyarakat, dilakukan Polres Maluku Tengah dengan memusnahkan 150 buah knalpot racing.
Pemusnahan knalpot racing hasil sitaan dari masyarakat Malteng, dipimpin langsung Kapolres Malteng, AKBP Rosita Umasugi, Senin (14/09/2020).
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, pemusnahan itu dilakukan dalam rangka HUT Polantas yang ke-65.
“Knalpot racing ini merupakan hasil penyitaan pada saat razia yang dilaksanakan oleh Satuan lantas Polres Malteng terhadap pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua tidak sesuai spesifikasi teknis sepanjang tahun 2020,” tutur Rosita.
Menurutnya, penggunaan knalpot racing yang meresahkan masyarakat, karena bunyi knalpot tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat Maluku Tengah, khususnya Kota Masohi.
“Knalpot racing yang kita musnahkan sejumlah 150 buah, ” tuturnya.
Mantan Kabag Binopsnal Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku ini berharap, dengan pemusnahan itu masyarakat terutama kaum muda untuk tidak lagi menggunakan knalpot tersebut, karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemusnahan ini menjadi pelajaran buat pengguna kendaraan khususnya roda dua sehingga tidak lagi menggunakan knalpol racing ini, ” tandas Kapolres. (CNI-01).