Maluku,CakraNEWS.ID- 525 liter minuman keras tradisional jenis milik masyarakat Desa Mesa dan Isu di Kecamatan Waipia, Kabupaten Maluku Tengah, disita oleh personil Polres Maluku Tengah.
Penyitaan sopi tersebut, dilakukan oleh Polres Malteng dalam operasi Pekat Siwalima 2020, yang bertujuan untuk mencipta kondisi Kamtimbas jelang Natal dan Tahun Baru.
“Dari hasil operasi sementara kita berhasil mengamankan sebanyak 525 liter minuman keras jenis sopi. Miras-miras disita desa Mesa dan Isu, Kecamatan Waipia, selanjutnya diamankan ke Mapolres untuk di musnahkan,” ungkap Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi, kepada wartawan di Mapolres Malteng, Rabu (2/12/2020).
Rosita mengatakan, pelaksanaan Operasi Pekat Siwalima 2020 yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Malteng, melibatkan 40 personil serta akan di ikuti oleh seluruh personil Polsek jajaran.
“Operasi Pekat Siwalima dengan sasaran operasi dipusatkan dikawasan pemukiman warga maupun pusat Kota Masohi. Hal itu untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Dimulai dari desa Mesa dan Isu, Kecamatan Waipia. Selanjutnya akan berpindah ke desa-desa yang lain di wilayah hukum Polres Malteng. Target operasi para penjual minuman keras jenis sopi, maupun penyakit masyarakat lain,”Ucapnya
Umasugi berharap, agar masyarakat dapat membantu pihaknya dalam menjaga situasi dan kondisi keamanan diwilayah hukum Polres Malteng. Terutama jelang Natal dan Tahun Baru 1 Januari 2021.
“Mari sama-sama kita ciptakan situasi dan kondisi keamanan dengan selalu memperhatikan atau mematuhi protokol kesehatan, sabab sampai saat ini kita masih dalam suasana pandemik Covid-19,”imbuh Mantan Kasat Lantas Polres Malteng ini. (CNI-01)