Jakarta,CakraNEWS.ID- Penyeludupan narkotika lintas Provinsi, Jabotabek-Sumater berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.Dari pengungkapan kasus tersebut, dua orang tersangka berinisial S dan T berhasil di ringkus di dua lokasi berbeda bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 6 kg.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso saat menggelar press conference, pada Senin (25/1/2021) menjelaskan, untuk dua tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu, jaringan Jabotabek-Sumater, tersangka dengan inisial S terlebih dahulu di amankan oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakbar di daerah Kapuk Muara Penjaringan Jakarta Utara. Dari hasil pengembangan tersangka S, Polisi akhirnya berhasil salah seorang tersangka lainnya berinisial T, di terminal bus Palembang Sumatera Selatan. Tersangka T diamankan, saat hendak mengantarkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu ke Jakarta.
“Kita berhasil mengamankan (T) yang merupakan hasil dari pengembangan penangkapan sebelumnya,” AKBP Bismo Teguh Prakoso
Di tempat yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, penangkapan saudara T dilakukan di Palembang Sumatera Selatan. Ia ditangkap bersama barang bukti sebuah tas berisikan narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket besar.
“Tersangka diamankan di salah satu Pool Bus di Kota Palembang Sumsel, karena rencananya (sabu-red) hendak dibawa ke Jakarta,” jelasnya.
Dari pengungkapan ini, lanjut Ronaldo, sebanyak 6 kg narkotika jenis sabu diamankan. Awalnya dari penangkapan terhadap S di kawasan Penjaringan Jakarta Utara seberat 1 kg sabu, kemudian penangkapan terhadap tersangka T, sebanyak 5 kg sabu.
“Total sebanyak 6 kg sabu kita amankan,” jelas Ronaldo.
Ia menegaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengirimkan narkoba memanfaatkan situasi masa PPKM.
“Saya apresiasi kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi. Ini perang kita semua, mari kita bahu membahu perangi narkoba,” tegas dia.
Masih dikatakannya, dari keterangannya, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Namun keterkaitan tersebut sedang didalami.
“Ini merupakan jaringan Sumatera- Jabotabek. Untuk pengendaliannya inisial A masih dalam pengejaran (DPO,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial S (22) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil diamankan oleh unit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berikut barang bukti berupa paket narkoba pada Jumat (22/1/2021) kemarin. Penangkapan kepada S ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora. (CNI/PMJNEWS)