Ambon,CakraNEWS.ID-Pengotimalan dan penggunaan anggaran secara baik dan tepat guna, mengantarkan , Polres Pulau Ambon dan Pp.Lease, meraih penghargaan dari Direktorat Perbendaharaan Provinsi Maluku, sebagai Satuan Kerja yang berhasil dan mampu mengelola anggaran dengan katagori diatas Rp. 75 Miliar
Pemberian penghargaan tersebut, diberikan oleh PLT Kanwil DJPB Provinsi Maluku, Sunoto kepada Kapolres P.Ambon dan Pp.Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso,S.IK pada Rapar Koordinasi Daerah Pelaksaan Anggaran Semesnter I tahun 2019,di ruangan aula kantor DJPB Provinsi Maluku, Rabu (25/7/2019).
PLT Kakanwil DJPb Provinsi Maluku, Sunoto dalam sambutannya mengatakan, APBN tahun 2019 mengambil tema “APBN untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan (Investasi) Sumber Daya Manusia”.
Di tahun 2019, mobilisasi pendapatan akan dilakukan secara realistis untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif. Belanja negara yang produktif akan diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan program perlindungan sosial, penyelesaian pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta penguatan desentralisasi fiskal. Efisiensi serta inovasi pembiayaan juga akan menjadi landasan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Pendapatan negara dalam APBN tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp2.165,1 triliun, sementara belanja negara dalam APBN tahun 2019 mencapai Rp2.461,1 triliun.Volume belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dialokasikan melalui K/L sebesar Rp855,4 triliun dan Non K/L sebesar Rp778,9 triliun,”tutur Sunoto
Ia mengatakan, keduanya diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program-program prioritas pembangunan serta penyeleng garaan pemerintahan dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp826,8 triliun. Diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas pelayanan publik, mengurangi ketimpangan antardaerah, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, di tahun 2019 juga terus dilakukan penguatan pelaksanaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa diantaranya melalui percepatan penyelesaian kurang bayar DBH, pengalokasian DAU bersifat final untuk meningkatkan kepastian sumber pendanaan APBD, pengaloka sian Dana BOS berbasis kinerja, dan melanjutkan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang berbasis kinerja penyerapan dan capaian output
“Peran Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian daerah Maluku tercermin dalam alokasi belanja pemerintah pada tahun 2019. Total belanja pemerintah pusat yang dialokasikan pada Provinsi Maluku sebesar Rp10,76 triliun dan sampai dengan akhir Semester I 2019 telah direalisasikan sebesar Rp3,75 triliun atau 33,33%. Capaian penyerapan anggaran ini masih dibawah target nasional atas penyerapan anggaran yaitu sebesar 40%. Rendahnya capaian ini membutuhkan perhatian lebih dari pengelola anggaran satuan kerja agar target realisasi anggaran pada Triwulan III dapat tercapai,”Ungkapnya.
Lanjut dikatakannya, Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/ PMK 05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Belanja Kementerian Negara/Lembaga telah memberikan panduan yang jelas bagi pengguna anggaran untuk selalu mereviu, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran belanja pada kementerian negara/ lembaga.
“Pengukuran kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja akan memberikan gambaran capaian kinerja dari pejabat perbendaharaan sebagai pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan anggaran tingkat satuan kerja. Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sudah menjadi materi pembahasan sidang kabinet setiap bulan. IKPA dipergunakan Bapak Presiden dalam mengevaluasi kinerja dari Menteri dan ketua lembaga,”Ucapnya.
Dikatakannya, kinerja pelaksanaan anggaran secara garis besar dapat dikategorikan kedalam empat kelompok yaitu kesesuaian dengan rencana, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran dan terakhir adalah kepatuhan terhadap regulasi.
Efektivitas pelaksanaan anggaran akan memberikan dampak terhadap percepatan penyerapan anggaran satker. Indikator yang dipergunakan untuk menilai tingkat efektivitas pelaksanaan anggaran satker antara lain: penyelesaian tagihan yaitu mengukur ketepatan waktu
Penyampaian tagihan ke KPPN terhitung sejak timbulnya hak tagih. Indikator kedua yaitu Retur SP2D, Retur SP2D mengakibatkan realisasi anggaran yang terjadi bersifat “SEMU” karena anggaran telah direalisasikan namun belum sampai kepada yang berhak sehingga akan mengurangi multiplier effect dari belanja negara.
Parameter ketiga untuk mengukur tingkat efektivitas adalah besarnya realisasi anggaran satker. Penyerapan anggaran mencerminkan progress pelaksanaan kegiatan pada K/L. Realisasi anggaran akan berdampak pada multiplier effect atas beban belanja pemerintah pada tahun berkenaan.
“Rakorda pelaksanaan anggaran merupakan salah satu bentuk aktivitas monev pelaksanaan anggaran Satker yaitu pembinaan dan pengendalian pelaksanaan anggaran yang bertujuan untuk pengembangan kompetensi, kapasitas pengelola keuangan dan forum komunikasi/ koordinasi untuk menjamin agar pelaksanaan anggaran sesuai dengan rencana, regulasi, dan kebijakan pelaksanaan anggaran,” Ucapnya.
Ia berharap, pelaksanaan Rakorda PA Semester I ini diharapkan dapat memitigasi seluruh kendala pelaksanaan anggaran Tahun 2019 sehingga dapat disusun rekomendasi untuk perbaikan kinerja pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun 2019. Dengan adanya forum Rakorda PA Satker secara Semesteran, diharapkan juga akan terjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara satker K/L dengan Kanwil DJPBN Provinsi Maluku.
“Akhirnya, saya ucapkan selamat mengikuti acara Rakorda Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2019. Semoga melalui acara ini dapat terwujud sinergi yang lebih baik antar Pengelola Keuangan Negara dan kita dapat memperoleh manfaat dan bekal yang lebih baik untuk peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel,”Harapnya.
Kapolres P. Ambon dan Pp.Lease dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan ungkapan terimah kasih kepada DJPB Maluku yang telah memberikan penghargaan kepada Polres P,Ambon dan Pp.Lease, sebagai Satker yang pengelolaan anggarannya tepat dan akurat.
“Selaku Kapolres P.Ambon dan Pp.Lease, saya mengucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada kami selaku satker terbaik dengan katagori satker anggaran diatas Rp. 75 Miliar. Perlu saya bercerita bahwa kami masuk di Polres P.Ambon pada bulan desember 2017, yang mana perencanaan kebutuhan kami 2018 sudah lewat sehingga mau tidak mau kami jalankan DIPA yang ada kita tidak bisa ambil lagi, di situ saya tanyakan ke bendahara kami berapa Up tiap bulan yang diajukan dan menyampaikan 500 juta, dan kalau untuk mengkafer seluruh kegiatan Polres saya rasa tidak cukup,”tutur Sutrisno Hadi.
Ia mengungkapkan, penghargaan yang diterima oleh Polres P.Ambon dan Pp.Lease,merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang dibangun oleh Polres P.Ambon dan Pp.Lease dengan Pimpinan DJPB Maluku mengenai proses pembuatan laporan pertanggung jawaban keuangan dengan anggaran 500 juta ditahun 2018. Yang mana untuk pembuatan laporan pertanggung jawaban keuangan Polres P.Ambon dan Pp.Lease ditahun 2018,dapat termonitor melalui aplikasi Opstan di HP Android.
“Kami pernah menulis surat kepada Balak Sudarmanto selaku kepala yang lama. Beliau sempat meragukan, karena yang kami ajukan waktu 1 M lebih, dan apakah bisa di selesaikan dalam 1 bulan, dan apabila tidak bisa di pertanggung jawaban, akan anggaran akan turun lagi 500 juta. kemudian kami menjawab mudah-mudahan bisa di pertanggung jawabkan, dan dengan berakhirnya anggaran tahun 2018 kami bisa pertanggung jawabkan. Yang mana pengelolaan ini kami lakukan terbuka sehingga 2018 kami juga mendapatkan penghargaan Katagori ke empat. Jadi penyerapan anggaran itu kita bisa monitor di aplikasi opstan di HP Android,”Ungkapnya.
Pemberian penghargaan kepada Satker terbaik dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik tingkat wilayah untuk semester I anggaran 2019:
Katagori satker dengan pagu besar (Pagu anggaran diatas Rp. 75 Miliar) :
1). Polres Ambon.
2). Rindam XVI / PTM
3). Balai pelaksanaan jalan nasional XVI Ambon
Katagori satker dengan pagu sedang (Pagu anggaran antara Rp. 10 sampai anggaran Rp. 75 Miliar
1). Badan pemeriksa keuangan Perwakilan Prov. Maluku
2). Kantor Kesehatan kelas II Ambon
3). Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku
Katagori satker dengan pagu kecil (Pagu anggaran di bawah Rp. 10 Miliar) :
1). Kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Ambon.
2). Kantor wilayah ditjen perbendaharaan Prov. Maluku
3). Kantor Pelayanan kekayaan negara dan lelang Ambon. (CNI-01)