Saumlaki, CakraNEWS.ID– Sidang Praperadilan yang diajukan oleh terdakwah PF terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana pada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar dijaha ketat Kepolisian Resort Kepulauan Tanimbar.
Sidang yang beralngsung di Pengadilan Negeri (PN) Saumlaki itu digelar pada Senin (29/07).
Selain Polres Tanimbar, kemanaan juga datang dari Kodim 1507/Saumalaki. Pengamanan itu dipantau langsung Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol Frihamdeni. Satuan pengamanan dipimpin Kasat Samapta Iptu P. METANILA selaku Perwira Pengendali (Padal) didampingi para Perwira TNI.
Tidak main-main, sebanyak 53 Personel Polres Kepulauan Tanimbar dan 30 Personel TNI pada Kodim 1507 Saumlaki diterjunkan di klingkungan PN.
Terpantau sidang dipimpin Hakim Ketua Harya Juang Siregar dengan agenda pembacaan putusan Sidang Praperadilan.
Berbeda dengan Sidang pada hari-hari sebelumnya, nampak terlihat dari pintu gerbang masuk pada Pengadilan Negeri Saumlaki, Personel Polri dan TNI menjaga ketat dengan melakukan memeriksa terhadap setiap pengunjung yang datang, kendaraan maupun barang yang hendak dibawa masuk guna menghindari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban selama Persidangan berlangsung.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umat Wijaya melalui Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri menjelaskan, pihaknya sengaja menerjunkan puluhan Personel Polres Kepulauan Tanimbar dengan bersinergi bersama Personel dari TNI yaitu Kodim 1507 Saumlaki, dalam rangka untuk meminimalisir berbagai bentuk kejadian yang mungkin saja terjadi baik di dalam maupun diluar ruangan Sidang.
“Pada proses pengamanan ini tentunya Kami lakukan sesuai dengan SOP, mengingat cukup banyak para Pengunjung yang datang dan menyaksikan. Hal ini merupakan tugas Kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses Sidang berlangsung hingga selesai” jelasnya.
Dia mengaku, selama Sidang Praperadilan berlangsung situasi aman dan kondusif. Tak hanya itu, para pendukung dari pihak pemohon yang hadir pun membubarkan diri dengan usai diberi imbauan Kamtibmas.*** CNI-05