CakraNews.ID- Modus dugaan penipuan dengan jalan menjual parsel lebar murah demi mendapatkan keuntungan di tengah pandemi Covid-19, membuat GA (34) seorang ibu rumah tangga di Perumahan Triraksa Village Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten diringkus Polresta Tangeran, Polda Banteng.
Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi,dalam konferensi pers,Kamis(21/5/2020) menjelaskan, kasus penipuan penjual parsel lebaran murah dilakukan tersangka,GA sejak empat bulan lalu dengan meraup keuntungan sekitar Rp 2 miliar.
Modus penipuan yang dilakukan oleh tersangka GA dengan menawarkan paket parcel dengan harga murah dibandingkan pedagang lainnya. Misal paket parcel yang dibanderol harga Rp40 ribu berisi gula, tepung, sirup, teh dan camilan.
Ada pula paket seharga Rp 80 ribu yang berisi minyak goreng, sarden, tepung, gula, permen, aneka minuman, dan lain sebagainya. Dalam menjalankan aksi penipuan penjualan parsel lebaran murah, tersangka GA juga menyertakan foto parcel tersebut agar meyakinkan korbannya.
“Dengan kemasan yang rapi dan menarik, juga murah, inilah yang membuat orang tertarik. Bahkan ada paket yang normalnya seharga Rp 300 ribu, namun ditawarkan seharga Rp 105 ribu,” ungkap Kapolresta Tangeran
Perwira berpangkat tiga melati di pundaknya itu menuturkan, dengan harga yang ditawarkan sangat murah, membuat salah satu korbannya memesan sebanyak 20 paket parcel. Namun, korban curiga saat tersangka hanya mengirimkan beberapa paket. Dia pun melaporkan GA ke polisi. Bahkan ada yang sama sekali tidak dikirimkan. Dari sinilah tersangka dapat meraup banyak keuntungan.
“Dari hasil penipuan, GA berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp1 miliar. Aksinya mulai dilakukan pada bulan Februari 2020 hingga saat ini,” ungkap Kapolresta Tangerang.
Kapolresta Tangeran juga mengimbau, kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat akan membeli parcel atau paket lebaran. Ia meminta warga tak mudah tergiur tawaran harga yang sangat murah atau di bawah harga normal. (CNI-01)