Jakarta,CakraNEWS.ID- Polri memastikan bakal menindak tegas orang yang melindungi atau ‘membekingi’ pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan tindakan tegas itu bakal dilakukan pihaknya tanpa pandang bulu. Termasuk jika ditemukan pelaku yang membekingi para pelaku TPPO itu adalah pejabat pemerintah.
“Prinsipnya bahwa seperti saya katakan tadi bahwa Polri berkomitmen untuk melakukan penindakan secara tegas,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
“Komitmen Polri tentu kita akan menindak dengan beking-bekingnya,” lanjutnya.
Ramadhan menyebut, sanksi tegas menanti bagi oknum anggota Korps Bhayangkara yang terbukti membekingi pelaku TPPO.
“Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO kami pastikan akan ditindak tegas,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mencium aroma adanya beking-beking yang membuat kasus TPPO belum terbendung. Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai rapat dengan Jokowi, Selasa (30/5/2023).
“Tadi Presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara,” ucap Menkopolhukan.
“Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat, beking bagi kebenaran adalah negara beking penegakan hukum adalah negara,” tuturnya.
Kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satgas tersebut dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.
Setiap Polda pun diwajibkan membentuk Satgas TPPO. Satgas di wilayah ini tetap berada di bawah naungan Bareskrim dan dipimpin oleh Wakapolda.*CNI-01