Jakarta,CakraNEWS.ID- Polri berkomitmen untuk terus bergerak memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ratusan laporan yang menyeret ratusan tersangka telah diproses tanpa pandang bulu.
Dalam perkembangannya, Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menyelamatkan 2.027 orang dari jerat TPPO dengan kurun waktu relatif cepat 5 Juni sampai 10 Juli 2023.
“Dengan modus itu kami tindak 445 kasus. Sebanyak 2027 korban dapat diselamatkan” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).
Ramadhan menjelaskan, beragam modus dilancarkan para pelaku TPPO, namun kebanyakan dari para korban terjebak modus tawaran sebagai pekerja rumah tangga (PRT) dengan gaji besar. Padahal, pemberangkatan mereka dilakukan secara ilegal dan tidak sesuai dengan gaji yang dijanjikan.
Ramadhan menuturkan, modus mempekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) juga banyak ditemukan, yakni 188 kasus. Kemudian, eksploitasi anak 45 kasus dan anak buah kapal (ABK) sembilan kasus. *CNI-01