Jakarta,CakraNEWS.ID- Ttitik terang aksi kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21 dan 22 Mei tahun 2019, mulai diungkap oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dengan menggunakan scientific investigation dengan face recognition atau analisa pengenalan wajah, pihak Kepolisian berhasil mengindetifikasi bukti visual dalam penyidikan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.
“Kami berhasil mengidentifikasi 704 visual kamera pengawas, video amatir, media sosial dan media massa,”ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, kepada Awak Media di Mabes Polri, Jumat (5/7/2019
Ia menyebutkan dari data yang diperoleh, ada 60 bukti visual yang berasal dari rekaman kamera pengawas. Bahkan penyidik juga memiliki sedikitnya 470 video amatir, 93 foto amatir, 62 foto atau video dari media massa dan 19 tayangan di YouTube.
“Selain analisis terhadap bukti visual, Polri juga akan mengusut kasus penganiayaan oleh anggota Brimob terhadap sejumlah orang di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” tutur Karo Penmas.
Jenderal bintang satu emas itu menjelaskan, langkah tegas yang dilakukan oleh aknum anggota Brimob kepada para perusuh di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terjadi secara spontan. Pemicunya adalah komandan kompi para oknum anggota Brimob itu terkena panah beracun. Namun, karena yang bersangkutan menggunakan body face, meleset, tapi panah tersebut sempat menancap di pelipisnya.
“ Ada 10 anggota Brimob diajukan ke sidang disiplin. Polri akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran,”Tegasnya. (CNI-01)