Jakarta,CakraNEWS.ID- Polri melayangkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Surat itu berisi permohonan pembentukan struktur organisasi Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO).
“Perkembangan pembuatan direktorat PPA dan PPO bahwa Polri telah mengirimkan surat ke KemenPAN-RB perihal permohonan pembentukan struktur organisasi Dit PPA dan PPO pada Bareskrim Polri dan Polda,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Nantinya, kata Brigjen Pol. Ramadhan, jika permohonan itu dikabulkan, akan berimplikasi pada Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 6 Tahun 2017 tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pada tingkat Mabes Polri. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2017 tentang susunan SOTK organisasi pada tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya masih terus mengupayakan proses pembentukan struktur organisasi tersebut.
“Saat ini pembentukan Direktorat PPA dan PPO terus dalam proses,” pungkasnya. *CNI-01