Jakarta,CakraNEWS.ID- Polri mengungkapkan pilot asal Indonesia, Anton Gobay sedang menjalani persidangan kasus senjata ilegal di negara Filipina. Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, Anton ditangkap di Filipina karena hendak menyelundupkan senjata api (senpi) ilegal ke Papua.
“Jadi tim sudah berangkat ke Filipina, sudah kembali memaparkan hasilnya. Dari hasil penyelidik, yang bersangkutan sekarang dalam proses sidang oleh otoritas Filipina,” kata Krishna dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).
Krishna menyatakan Polri menghormati proses hukum terhadap Anton Gobay di Filipina saat ini. Menurut Krishna, pihaknya melakukan kerjasama dengan kepolisian disana dalam proses hukum terhadap Anton.
“Dari hasil keterangan yang bersangkutan sementara, memang membeli senjata itu untuk dikirimkan ke Papua melalui jalur laut,” ungkapnya.
Krishna mengatakan kerja sama dengan otoritas Filipina ini bukan yang pertama kali dilakukan. “Ini bukan kali pertama bekerja sama dengan Filipina, yang kedua yang ditangkap oleh Filipina dengan informasi yang kami berikan, termasuk kasus yang di Minahasa Utara,” ujarnya.
“Oleh karena itu, karena yang bersangkutan melakukan kejahatan di luar negeri, kami menghormati sekali atas aturan yang ada di Filipina,” lanjutnya.
Sebelumnya, Anton terbang ke Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta pada September 2022. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Anton terbang dengan tujuan Bandara Internasional Ninoy, Filipina, namun transit terlebih dahulu di Malaysia. Setibanya di Filipina, Anton Gobay langsung menuju Danao City melalui rute Leite pada Desember 2022 untuk membeli senpi.
Dedi mengatakan Anton sebelumnya sudah melakukan survei atas rute tersebut. Namun akhirnya Anton ditangkap kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1/2023. Anton mengaku membawa senpi dari Danao City ke Gensan hanya seorang diri. Namun, ketika tiba di Gensan, dia akan bertemu dengan tiga orang yang dikenal dari Facebook untuk mengantarkan dirinya ke Maitum.*CNI-01