Jakarta,CakraNEWS.ID- Polri menegaskah aktif mencari bukti baru dalam kasus dugaan ‘ayah perkosa tiga anak‘ di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pernyataan ini sekaligus menjawab pernyataan LBH Makassar.
“Ini kan karena dilaporkan, kemudian kami ingin mencari bukti baru atau novum. Ketika ada novum yang mendukung atau memenuhi unsur tindak pidana, tentu kami akan proses lanjut,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (11/10/2021).
Ramadhan menegaskan Polri tidak menunggu pihak korban menyerahkan bukti baru. Menurutnya, Polres Luwu Timur bersama Polda Sulsel terus bekerja untuk mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
“Tentu Polri tidak menunggu. Polri dalam hal ini Polres Luwu Timur yang dibantu Polda Sulsel terus menggali kasus yang sebenarnya dengan melihat kasus-kasus yang sudah. Jadi kami tidak hanya menunggu. Tapi Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel juga bekerja secara aktif untuk mengungkap kasus ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan polisi tidak mengalami kendala dalam melakukan penyelidikan kasus yang dihentikan pada 2019 itu. Hanya, dia meminta LBH Makassar segera menyerahkan bukti agar kerja sama antara korban dengan polisi berlangsung baik.
“Tidak ada kendala. Kami terus melakukan proses penyelidikannya. Sekali lagi, ketika pihak LBH yang mengatakan memiliki bukti, kami bisa bekerja sama dengan baik. Tujuannya sama, untuk mengungkap kebenaran kasus ini,” imbuh Ramadhan. (CNI-01)