Jakarta,CakraNEWS.ID- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, siding kode etik terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte segera digelar. Adapun sidang tersebut berkaitan dengan perkara suap dari Djoko Tjandra.
“Irjen Napoleon, setelah inkrah, akan segera kita sidang,” kata Sigit di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, siding kode etik akan digelar setelah putusan terhadap Napoleon berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Napoleon.
Sigit belum menjelaskan detail kapan sidang etik akan digelar. Sementara, Napoleon dihukum empat tahun penjara pada perkara ini.
Sebelumnya, Napoleon telah dieksekusi oleh jaksa ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Polri menyebut Irjen Napoleon telah dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri.
“Betul, eksekusi dari jaksa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).
Napoleon hingga saat ini masih menjalani persidangan lain untuk kasus penganiayaan terhadap M Kace. Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.*CNI-01