Jakarta,CakraNEWS.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerapkan aturan lockdown lokal di wilayah terindikasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dari hewan ternak ke manusia. Hal ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, lockdown lokal merupakan langkah biosecurity. Dedi menyebut upaya itu dapat menghentikan mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah yang terjangkit.
“Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dan Banda Aceh dengan laksanakan lockdown lokal guna mengehntikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity,” kata Dedi kepada dalam keterangannya, Rabu (11/5/2022).
Dedi mengatakan, Polri akan terus bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Kerja sama itu berupa pendataan hewan ternak, vaksinasi, sampai penyemprotan disinfektan.
“Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus,” ujarnya.
Dedi menyatakan pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli. Selain itu, Dedi menyebut jajaran siap melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah.
“Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat atau vaksin,” katanya.
“Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kabupaten/kota dan provinsi,” sambung Dedi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri untuk melakukan penjagaan ketat di lapangan. Khususnya pergerakan ternak dari daerah.
“Saya juga minta Kapolri betul-betul menjaga ini di lapangan mengenai pergerakan ternak dari daerah-daerah yang sudah dinyatakan ada penyakit mulut dan kuku. Bentuk Satgas sehingga jelas siapa yang bertanggung jawab,” katanya. *CNI-01