Maluku,CakraNEWS.ID- Kapolda Maluku, Irjen Pol, Lotharia Latif menekankan kepada jajaran terkait dengan Polri tidak boleh anti kritik. Penekanan tersebut, ditegaskan Kapolda Maluku, menyikapi transparansi setiap laporan pengaduan masyarakat yang masuk diterima Polda Maluku.
“Kontrol masyarakat jangan karena sangat diperlukan bukan berarti membuat fitnah atau membuat kebohongan publik baik terhadap perorangan anggota Polri ataupun terhadap institusi,” ucap Kapolda Maluku dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Menurutnya, selama kritik yang disampaikan sifatnya konstruktif dan untuk perbaikan, maka itu artinya rakyat masih sayang kepada Polri.
“Sebagai bentuk transparansi, setiap laporan atau Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang masuk ke Polri wajib direspon dan ditindaklanjuti,”Tegasya.
Jenderal bintang dua itu mengatakan, jangan ada lagi kesan pembiaran dari laporan yang disampaikan masyarakat, tetapi direspon dan dichek kebenarannya.
“Bila benar tindak lanjuti bila tidak benar infokan dan jelaskan kepada masyarakat sehingga ada keseimbangan dalam berita dan penanganan-nya,” ungkap Kapolda
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur menegaskan, anggota Polri tidak perlu takut dilaporkan oleh pihak-pihak tertentu selama tugasnya dilaksanakan sesuai aturan dan tidak melakukan pelanggaran.
“Data menunjukkan 81% laporan dumas tidak mengandung kebenaran, tapi yang mengandung kebenaran wajib kita respon dan tindaklanjuti,” pintanya. *CNI-01