Maluku,CakraNEWS.ID- Ciptakan lingkungan Kamtibmas yang aman kondusif dilingkungan masyarakat dari maraknya pengaharuh minuman keras, dilakukan Kepollisian Sektor (POLSEK) Banda Naira, Polres Maluku Tengah (MALTENG) dengan berhasil mengamankan sebanyak 151,5 miras tradisonal jenis sopi.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi dalam rilisnya kepada wartawan, Jumat (18/12/2020) mengatakan, selain menyita 151,5 miras jenis sopi yang dikemas di dalam plastik dan jerigen, anggota Polsek Banda Naira yang dipimpin oleh Waka Polsek, juga mengamankan 10 warga pemilik sopi
“Berdasarkan informasi yang beredar disamping adanya operasi cipta kondisi, maka personil Polsek Banda dibawa pimpinan Wakapolseknya, kemudian melakukan razia dan hanya yang diamankan diantaranya, 151,5 Liter,” ucap Kapolres.
Kapolres mengatakan, ratusan liter miras itu disita dari 10 orang warga masyarakat yang mendiami kampung Nusantara, Kampung Baru dan Dwi Warna. Miras-miras tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Banda untuk selanjutnya dimusnahkan.
“Mereka para pemilik dari miras-miras tersebut, dibuat surat pernyataan untuk tidak lagi menampung, menjual maupun mengedarkan miras diwilayah kecamatan Banda. Dan apalagi dikemudian hari masih ditemukan lagi, maka Polsek akan mengambil langkah tegas untuk mereka, ” ujar mantan Kasat Lantas Polres Malteng.
Dikatakan, miras memang selama ini menjadi salah satu pemicu dari gangguan kamtibmas di Maluku, terutama Polres Malteng.
“Miras ini menjadi salah satu sumber utama di balik terjadinya stablitas keamanan maupun tindakan kriminal lainnya, “beber dia.
Kapolres juga mengimbau, masyarakat untuk menjauhi miras. Sebab miras itu bukan menimbulkan kerugian kepada diri sendiri, tetapi kepada masyarakat.
” Kemudian karena ini masih dalam suasana pandemik Covid-19, maka masyarakat diminta juga untuk patuhi protokol kesehatan dengan selalu memperhatikan 4 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Selanjutnya hal yang lebih diutamakan untuk menjaga sitkamtibmas yakni menjauhi miras,”Pungkasnya. (CNI-01)