Maluku,CakraNEWS.ID- Enam puluh lima liter minuman keras jenis sopi, yang hendak diseludupkan di kapal Pelni, KM Ngapulu, dari pelabuhan Yosudarso Ambon, berhasil di gagalkan unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Jumat (21/8/2020).
Keberadaan miras trasional jenis Sopi khas Maluku itu, yang diseludupkan di KM Ngapulu, berhasil diketahui oleh personil unit Reskrim Polsek KPYS, yang dipimpin Kapolsek KPYS, Iptu Richard Mettew,S.IK, saat melakukan pengamanan melaksanakan debarkasi penumpang dan barang, KM Ngapulu yang baru tiba dari pelabuhan Bau-Bau dan bersandar di pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Kapolsek KPYS, Iptu Richard Mettew,S.IK, kepada CakraNEWS.ID mengatakan, pelaksanaan pengamanan terhadap aktifitas penumpang agar terciptanya situasi kamtibamas yang kondusif.
Pada pukul 07.00 WIT, pengamanan terhadap embarkasih penumpang, dilakukan nggota unit Reskrim Polsek KPYS dengan melaksanakan pengamanan kapal langsung serta pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang maupun barang bagasi, untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras tradisional jenis sopi.
“Selama pelaksanaan barang bawaan penumpang tersebut di temukan minuman keras tradisional jenis sopi yang di simpan dalam 3 (tiga) kardus yang di dalam masing-masing kardus di temukan minuman keras jenis sopi yang di kemas dengan palstik bening ukuran 5 liter. Adapun jumlah keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 60L (enam puluh liter),”ucap Kapolsek KPYS. (CNI-01)