Maluku,CakraNEWS.ID-Sejumlah kendaraan bermotor dan mobil dan barang bawaan milik masyarakt yang melintas di depan Mapolsek Leihitu Barat terjaring razia oleh personil Kepolisian Sektor Leihibar, Polres Pulau Ambon dan Pp.Lease pada Sabtu (15/6/2019).
Razia kendaraan Polsek Leihibar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Leihibar Ipda Jhon Anakkota, bertujuan untuk memanimalisir pelanggaran hukum yang terjadi di Wilayah Hukum Leihibar.
“Selain razia barang bawaan di kendaraan bermotor dan mobil milik warga, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama Polsek Leihibar menjaga situasi Kamtibas di Kecamatan Leihibar. Masyarakat juga dihimbau untuk jangan percaya terhadap terhadap informasi-informasi yang tidak benar (Hoaxs),” ungkap Kapolsek Leihibar, Ipda Jhon Anakotta kepada CakraNEWS.ID.
Mantan Kasi Propam Polres P.Ambon dan Pp.Lease tersebut, mengatakan selain mengajak masyarakat untuk bersama menjaga Kamtibas, Personil Polsek Leihibar juga menghimbau kepada masyarakat bila ada permasalah yang terjadi di lingkungan masyarakat agar dapat melaporkan ke pihak keamanan, dan tidak boleh main hakim sendiri.
“Razia yang berlangsung dari jam 09.30 WIT sampai pukul 12.30 WIT tersebut berjalan aman dan kondusif tanpa ada ditemukannya barang-barang yang mencurigakan seperti narkoba maupun miras dan senjata tajam,”tutur Anakotta. (CNI-01)