Piru, CakraNEWS.ID– Dalam Rangka Cipta Kondidsi di wilayah Hukum Polsek Seram Bagian Barat (SBB), Polsek Piru terus melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang belangsung didalam kota Piru.
KRYD yang dipimpin Ka SPK Shif II Bripka E. Ch. Luhulima pada, Senin (18/04). Sekurang-kurangnya 3 Personil Polsek Piru menggelar kegiatan tersebut menggunakan Kendaraan Roda Dua.
Sasaran operasinya berupa penertiban Miras dan Narkoba, Premanisme, Sajam, Judi, Prostitusi, Lokasi Keramaian dan Kerumunan warga untuk Pendisiplinan Prokes.
Bripka E. Ch. Luhulima menjelaskan, rute Patroli Seputaran Kota Piru, Pasar Rakyat Kota Piru dan Terminal Piru. Dalam kesempatan tersebut dilakukan himbauan kepada kelompok masyarakat serta pedagang.
“Kepada masyarakat untuk dapat membantu pihak Kepolisian dalam menjaga Sitkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Piru,” imbau Luhulima.
Polsek Piru melalui Luhulima menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga Protokol Kesehatan Covid-19.
Hindari mengkonsumsi minuman keras dan Narkoba.
“Hindari perbuatan yang berimbas terjadinya tindak pidana. Selalu menggunakan masker dan menjaga jarak dalam melakukan aktivitas di pasar,” bebernya.*** CNI-03