Maluku,CakraNEWS.ID- Mengendari sepeda motor dalam keadaan mabuk lantaran di pengharui minum keras (Miras) membuat Carlus Kakiay (23 tahun) tidak mampu mengendalikan lajunya sepeda motor Merk Beat Stret bernomor Polisi DE 3413 EF yang dikendarainya hingga menabrak Pos PAM Ops Ketupat Siwalima yang berada di Daerah Talake, Kecamatan Nusaniwe,Kota Ambon, Minggu (9/6/2019) sekitar pukul 04.46 WIT.
Kasubag Humas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, Ipda Julkisno Kaisupi,dalam rilisnya kepada Wartawan menjelaskan, peristiwa Laka Lantas yang membuat Pos PAM Ops Ketupat Siwalima di Talake Ambruk di tabrak Pemuda pemabuk, pemicunya adalah pengaruh minuman keras.
Kejadian tersebut berawal ketika pelaku Carlus Kakiay, yang dalam kondisi mabuk berat melaju dengan motor Beat Stret yang dikendarainya dengan kecepatan tinggi, pada Minggu dini hari,sekitar pukul 04.46 WIT dari arah Batu Gantung, menuju ke arah Taleke.
Namun lantaran dalam kondisi mabuk berat,membuat pelaku (Carlus Kakiay-red) tidak dapat mengendalikan motor yang dikendarainya hingga menabrak water barier dan langsung terlempar kedalam Pos PAM Ops Ketupat Siwalima yang berada di Talake dan membentur meja piket.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, pelaku yang dalam kondisi mabuk hanya mengalami luka-luka. Akibat dari peristiwa tersebut,Pos PAM Ketupat Siwalima yang ada di Daerah Talake mengalami rusak, 2 buah meja piket rusak, 1 buah kursi plastik patah, 1 unit sepeda motor Beat Stret milik pelaku mengalami rusak. Pelaku yang dalam kondisi mabuk langsung diamankan bersama barang bukti oleh piket Laka Lantas Polres Pulau Ambon dan Pp.Lease,”ungkap Kaisupy. (CNI-01)