Ambon, CakraNEWS.ID-– Demokrasi menutut setiap warga negara berhak di pilih dan memilih. Berangkat dari tuntutan demokrasi tentu memberikan hak kepada warga negara untuk mencalonkan diri dan di calonkan.
Baru-baru ini pasca pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Buru, banyak hal yang berkembang di masyarakat Kabupaten Buru. Salah satunya ada indikasi penyebaran Hoaks yang berpotensi pada fitnahan kepada personalia Bakal Calon Kepala Daerah.
Hal ini dikatakan, Kuasa Hukum Ampera Maluku, Abas Djafar Souwakil kepada media ini, Selasa (03/09/2024).
“Di sini kami menyentil terkait fitnahan yang di layangkan kepada salah satu bakal calon bupati, saudaraku Mohammad Daniel Rigan yang biasa di sapa MDR. Fitnahan yang di layangkan tentu membuat masyarakat resah dan kami sebagai pemuda/ mahasiswa menyayangkan praktek-praktek politik yang tidak baik ini,” ujar Abas.
Menurutnya, harusnya sebagai pimpinan kelembagaan punya tanggungjawab untuk mengedukasi pendidikan politik yang baik terhadap masyarakat Kabupaten Buru.
“Kami menilai bahwa fitnahan yang di layangkan kepada calon bupati MDR berbau politis dan kami menduga ini adalah upaya-upaya kotor yang sengaja di praktekan untuk menjatuhkan saudaraku MDR. Kenapa kami menduga sedemikaan? Karena saudara ketua KNPI Buru diduga salah satu kader partai tertentu. Jadi kami berpikir sedemikaan.
Bisa jadi ini adalah titipan. Entahlah biarkan masyarakat Buru menilai,”tandasnya.
Abas katakan, prinsipnya setiap kandidat punya kenginan untuk memajukan Kabupaten Buru dan MDR adalah salah satu putra terbaik Kabupaten Buru.
Dia mengajak masyarakat untuk sama sama dorong anak daerah yang punya niat baik untuk membangun Negeri Buru.
“Biarkan masyarakat berdemokrasi yang baik, sehingga yang terpilih nanti adalah pemimpin yang betul-betul lahir dari pilihan masyarakat Kabupaten Buru. Bukan sebaliknya menfitnah dan menjatuhkan Kandidat,”tegasnya.
Sebagai Pemuda Dan Mahasiswa Abas mengajak untuk sama-sama memberikan dukungan kepada semua kandidat untuk berpolitik yang santun, berpolitik yang bermartabat, sehingga apapun hasil dari pada kontestasi betul-betul sesuai keinginan rakyat Kabupaten Buru.*** CNI-04