Ambon, CakraNEWS.ID– SOMASI Karo Kesra Provinsi Maluku, Zaharudin Latuconsina kepada kader Pemuda Muhammadiyah Maluku menarik perhatian publik.
Somasi yang dilayangkan bersifat personal tersebut dianggap telah menghina Pemuda Muhammadiyah Maluku. Pasalnya, kritikan dan masukan Farham Suneth atas nama lembaga tapi ditanggapi secara pribadi-pribadi.
Perihal tersebut, praktisi hukum, Marsel Maspaitella menilai, Somasi Zaharudin secara personal itu tidak bermutu dan memalukan sebagai seorang pejabat publik.
Dikatakan, Zaharudin Latuconsina melalui somasi tersebut sama halnya dengan melakukan tekanan-tekanan yang berpotensi intimidasi.
Dia menjelaskan, harusnya sebagai pejabat publik, Zaharudin menempuh jalur yang proporsional.
“Itu rananya pers. Harusnya dia membuat hak jawab dan ditayangkan di media juga. Pejabat pasti tahu alur ini,” ungkap dia, Rabu (22/05).
“Saya sudah baca Somasinya. Itu personal. Dan harusnya tidak begitu juga. Tidak langsung dengan Somasi. Rananya lain. Tidak bermutu,” tambah Maspaitella.
Dia menambahkan, terkait dengan dugaan korupsi di Kesra itu wajib dituntaskan secara hukum, apakah adanya dugaan kuat atau tidaknya korupsi itu.
“Selain itu saya mengutuk tindakan premanisme yang di lakukan oleh orang orang yang diduga kuat orang suruhan untuk mengancam dan mengintimidasi Sdr. FS dan Saya akan Melakukan tindakan hukum atas perbuatan tersebut. Saya siap pasang badan untuk ini,” ungkap dia.*** CNI-04