Ambon, CakraNEWS.ID– Isu miring polemik Gaji ke – 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (P3K) Pemerintah Kota Ambon akhirnya terjawab sudah.
Kepada awak media di Balai Kota Ambon, sore tadi Selasa, (25/06/2024) Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Drs. Agus Ririmasse, M.Si menegaskan, untuk pembayaran gaji ke -13 dibayarkan mulai hari tadi.
“Mulai hari ini Pemerintah Kota Ambon, melalui Pj. Walikota Ambon dan saya sendiri tegaskan untuk seluruh gaji ke – 13 mulai terbayarkan hari ini,” pungkas Ririmasse.
“Pernyataan ini sekaligus menepis desas – desus diluar tentang gaji ke – 13 itu tidak benar,” tambah dia.
Dirinya sampaikan, mengacu pada aturan pembayaran gaji ke – 13 memungkinkan pada awal bulan Juni atau diakhir bulan Juni.
“Mulai hari ini, Bapak Penjabat Walikota, Pak Boy Kaya (nama sapaan) yang diwakili saya sebagai Sekertaris Kota Ambon. Menindak lanjuti aturan tersebut, sehingga mulai hari ini pembayaran gajih ke – 13 sudah mulai berproses di Badan Keuangan,” jelas Ririmase.
Dijelaskan, sebanyak 4260 ASN yang akan di bayar gaji ke – 13 kurang lebih Rp.20.726.000.000, sementara untuk P3K sebanyak 915 orang mencapai 3 miliar lebih jika ditotalkan menjadi 24 miliar lebih.
Ririmase menambahkan pembayaran ini masi belum terlambat karena masi tanggal 25 dan melihat dari aturan pembayaran gaji ke – 13 itu awal bulan atau akhir bulan.*** CNI-04