MBD,CakraNEWS.ID- Kendaraan bermotor bodong berbagai merk, yang diangkut menggunakan kapal kayu dari Sulawesi diamankan Kepolisian Resor Maluku Barat Daya, di Kecamatan Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD),Selasa (8/9/2020).
Kapolres MBD, AKBP Budhi Adhi Buano, kepada wartawan mengatakan,dari informasinya yang diterima Satlantas Polres MBD adanya pasokan motor bodong yang di datangkan dari Sulawesi, dan dirutunkan di pantai Kecamatan Letti.
Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti Satlantas Polres MBD yang dipimpin Kasat Lantas, Iptu Fransisca.Iwane bersama sejumlah Personle Polres MBD, langsung berangkat dari pelabuhan pantai Tiakur Menuju Kecamatan Letti sekitar pukul 08.00 WIT.
“Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 26 motor tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, didatangkan dari Sulewesi menggunakan kapal kayu ke Kecamatan Letti. 26 unit ranmor berbagai merk, diantaranya ada yang pajaknya sudah mati hingga tidak memiliki Surat Tanda Kendaraan Bermotor,” ucap AKBP Budhi Adhi Buano.
Perwira berpangkat dua melati itu mengatakan, ke-26 unit ranmor bodong tersebut,secepatkan akan di bawa dari Kecamatan Letti ke Mapolres MBD di Tiakur, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kemarin malam ada juga 11 unit sepeda motor diamankan oleh Satpolairud Polres MBD. Setelah dilakukan pengecekan ada enam unit dokumennya tidak lengkap, sehingga masih ditahan di Mapolres MBD. Secara keseluruhan jumlah kendaraan bermootor yang kini diamankan di Mapolres MBD sebanyak 32 unit,”Ungkapnya. (CNI-06)