Maluku,CakraNEWS.ID- Dua anggota TNI AD yang berdinas di Komando Resor Militer 151/Binaiya, resmi mengamban status baru sebagai masyarakat sipil. Status masyarakat sipil, di emban Pelda Domiggus Chaya dan Serka Halil Kelian,yang telah memasuki masa purna tugas sebagai personel Korem 151/Binaiya.
Upacara purna tugas kedua personel Korem 151/Binaiya, di pimpin langsung oleh Danrem 151/Binaiya,Brigjen TNI Maulana Ridwan, bertempat di Lapangan Makorem 151/Binaiya Jl. Ahmad Yani nomor 1, Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (17/8/ 2022).
“Upacara purna tugas dua personel Korem digelar sebagai wujud kebersamaan, dan wujud kedekatan serta kekeluargaan antara Komandan dengan anggotanya, juga perhatian dari pimpinan terhadap rekan kerja dan sesamanya. Dari sinilah awal kebersamaan kita, pentingnya kita meningkatkan kedisiplinan agar tidak merugikan diri sendiri maupun satuan,”ucap Danrem 151/Binaiya,dalam sambutanya.
Danrem juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang diberikan selama melaksanakan dinas sebagai anggota TNI AD.
“Persiapkan diri dan keluarga untuk menyongsong kehidupan di tengah-tengah masyarakat yang situasinya akan sangat berbeda dibandingkan dengan kehidupan prajurit. Kepada Pelda Dominggus Cahya dan Serka Halil Kelian, selamat memasuki masa purna tugas ini merupakan kebahagian seorang prajurit adalah dapat memasuki masa pensiun dalam keadaan sehat wal afiat, semoga kesehatan senantiasa dicurahkan oleh Allah SWT kepada kalian beserta keluarga dan semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita semua untuk melanjutkan pengabdian,” ucap Danrem. *CNI-01