Kepri,CakraNEWS.ID- Sinergitas keterbukaan publik dilakukan Komisi Penyiaran Informasi (KIP) Provinsi Kepulauan Riau bersama Bid Humas Polda Kepri dengan menggelar rapat koordinasi, bertempat di gedung Komisi Informasi Provinsi Kepri, di Kota Tanjungpinang, pada Kamis (15/10/2020).
Rakor tersebut, dihadiri langsung Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, beserta staf Bid Humas Polda Kepri, Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Ir.Endra Mayendra, beserta Wakil Ketua Komisioner dan staf Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.
“Dalam menyajikan informasi kepada masyarakat Polda Kepri terus melakukan pembenahan informasi pelayanan publik, sehingga memenuhi standar pelayanan Informasi yang ideal dan sesuai menurut penilaian Badan Komisi Informasi Publik. Disamping itu Polda Kepri juga terus meningkatkan pelayanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.
Kehadiran Kabid Humas bersama personil Bid Humas Polda Kepri, ke kantor KPI Kepri, diapresiasi oleh Ketua KIP
“Suatu Kehormatan tersendiri bagi kami, atas kunjungan bapak Kabid Humas beserta Staf ke KPI Kepri. Tentunya dengat harapan semoga komunikasi dan kerja sama ini terus berkesinambungan mengingat depan tugas-tugas dan KPI semakin berat dimana masyarakat kita juga semakin kritis”. tutur Ketua Komisioner KPI Kepri
Dalam pembahasannya, diharapkan juga Badan Publik dalam menjalankan keterbukaan informasi publik tidak menjadi beban atau sesuatu yang berat.
“Pada intinya keterbukaan informasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga perlunya menyajikan Informasi dengan tepat, cepat, dan terpercaya,”himbau Kabid Humas Polda Kepri. (CNI-01)