Kepri,CakraNEWS.ID- Melayani masyarakat tanpa pamrih pada perayaan usia Polri yang ke-73, tanggal 1 Juli 2019, dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polresta Barelang dengan memberikan pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis untuk masyarakat Kota Batam, yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Batam dan lahir di tanggal 1 Juli.
Baca Juga: Tips Keselamatan Dan Antisipasi Kejahatan, Satlantas Polresta Barelang Kepada Masyarakat Kota Batam
“Menyambut HUT Polri ke-73, Kami Satlantas Polresta Barelang membrikan pelayanan SIM gratis tanpa dipungut biaya kepada masyarakat Kota Batam yang memilik tanggal lahir 1 Juli sesuai KTP, juga perpangan SIM yang masa aktifnya berakhir tanggal 1 Juli. Tidak ada target dalam pengurusan dan perpanjangn SIM gratis kepada masyarakat Kota Batam dengan persyaratan dibuktikan dengan KTP bagi yang lahir tanggal 1 Juli serta lampiran SIM bagi yang masyarakat yang mau perpang masa aktif SIM nya,” ungkap Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol IPutu Bayu Patti, S.IK,MH dalam rilisnya, Jumat (28/6/2019).
Ia mengatakan untuk informasi pelayanan SIM gratis tersebut,telah disebarkan oleh Satlantas Polresta Barelang, kepada masyarakat melalui media sosial.
Baca Juga: Peduli Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas Polresta Barelang Tutup Jalan Berlubang
“Kami sudah sebarkan informasi pembuatan SIM gratis ini diseluruh media sosial milik Satlantas Polresta Barelang, baik di Instagram, facebook maupun twitter, dan alhamdulillah respon dari masyarakat sangat positif, jadi begitu masyarakat datang menunjukkan KTP kemudian lulus kesehatan dan ujian, langsung kami berikan SIM tersebut. Saat ini sudah ada 25 orang yang lahir ada tanggal 1 Juli yang mendaftar untuk ikut dalam pembuatan SIM gratis ini. Bagi masyarakat Kota Batam yang lahir pada tanggal 1 Juli, ayo, jangan ragu ragu untuk mengikuti program SIM gratis dari Satlantas Polresta Barelang, datang dan buktikan sendiri,”tutur Kasat Lantas. (CNI-01)