Razia Gabungan di Teor, Polisi dan Masyarakat Komit Wujudkan Zona Bebas Miras

Adventorial Berita Pilihan News Polri

Bula, CakraNEWS.ID – Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif terus digalakkan aparat kepolisian bersama masyarakat. Dalam rangka mendukung program Zero Miras, personel Pos Polisi (Pospol) Teor bekerja sama dengan aparat desa dan tokoh pemuda setempat melaksanakan patroli dan razia minuman keras (miras) tradisional di Kecamatan Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur, Rabu (23/4/2025).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIT tersebut menyasar dua desa yang diduga menjadi titik peredaran dan konsumsi miras lokal, yakni Desa Kampung Baru dan Desa Rumalusi. Razia ini menjadi bagian dari langkah preventif yang dilakukan aparat untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban masyarakat akibat konsumsi miras.

Turut terlibat dalam operasi gabungan ini Kapospol Teor Aiptu Hasan Ashar, Kanit Tindak Operasi Zero Miras Aiptu Nawawi Tuarita, Kepala Pemuda Desa Kampung Baru, serta Kepala Pemuda Desa Rumalusi.

Hasil razia menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Petugas berhasil mengamankan 35 liter miras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml. Miras tersebut ditemukan dari tangan dua warga masing-masing berinisial Safius Rumatora asal Desa Rumalusi dengan barang bukti tiga botol, serta Rais dari Desa Kampung Baru dengan barang bukti dua botol.

Kapospol Teor, Aiptu Hasan Ashar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pospol Teor.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus menjalin koordinasi dengan tokoh pemuda, aparat desa, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Kecamatan Teor yang bebas dari minuman keras,” ujar Aiptu Hasan.

Kapospol juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mendukung program Zero Miras, seraya mengimbau agar warga tidak terlibat dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi minuman keras ilegal.***CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *