Ambon, CakraNEWS.ID— Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan bakal calon Gubernur – Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail (MI) – Michael Wattimena (BMW) untuk maju dalam perhelatan pilkada Provinsi Maluku pada November 2024 sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2024-2029.
Rekomendasi nomor 161/PILKADA/V/2024, ditandatangani Tim Pilkada Pusat DPP PAN dan diserahkan oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga, Selasa (14/05/2024).
Dalam surat rekomendasi itu, Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan kepada: Drs. Murad Ismail sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku Periode 2024-2029, dan Michael Wattimena sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Maluku Periode 2024-2029.
Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menugaskan kepada Bakal Pasangan Calon untuk:
- Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024;
- Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024;
- Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024;
- Sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN. *** CNI-04