Jakarta,CakraNEWS.ID- Polri menindak tegas pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Berdasarkan hasil evaluasi penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 Juni sampai dengan tanggal 13 September 2023, terdapat laporan polisi sebanyak 836 laporan.
“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.618 orang, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.004 orang,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).
Sementara itu modus yang dilakukan sebagai Pekerja migran/ pembantu rumah tangga (prt) masih paling banyak di lakukan yaitu ada 520 kasus.
“Modus yang dilakukan antara lain pekerja migran/pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 520, ABK sebanyak 7, PSK sebanyak 278, eksploitasi anak sebanyak 69,” Ungkap Brigjen Ramadhan
Ramadhan mengatakan bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Satgas TPPO bertugas untuk melakukan penindakan dan pencegahan TPPO secara tegas.
“Polri akan terus berupaya untuk memberantas TPPO secara tuntas dan memberikan perlindungan kepada korban TPPO,” kata Ramadhan.*CNI-01