Piru, CakraNEWS.ID— RIUH serta meriah Politik di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) seakan menutup semua isu media mainstream. Pasalnya, waktu menuju pemungutan suara semakin dekat, geliat aktivitas dan mobilitas dalam menghadapinya makin kian meninggi.
Ditengah euforia Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, tercium busuk aksi perjudian di kawasan Resetlemen Pulau Osi desa Eti kecamatan Seram Barat.
Wartawan media ini berhasil mendapati adanya perjudian tersebut pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Rupanya, Polres Seram Bagian Barat lengah dengan aksi para bandar serta inisator permainan haram itu.
Hingga berita ini dipublis, Bandar dan inisiator judi Sabung Ayam itu belum diketahui.
Salah satu warga yang diwawancarai mengakui, permainan judi Sabung Ayam di kawasan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun tidak diketahui pihak keamanan, baik Bhabinkamtibmas sebagai representasi Polsek serta Polres SBB dan Babinsa sebagai representasi Kodim SBB.
Warga yang enggan namanya ditulis itu menjelaskan, Judi Sabung Ayam di kawasan itu berlagsung secara diam-diam. Tidak ada waktu yang pasti, dan tidak ada titik lokasi yang pasti.
“Seperti hari ini, tiba tiba ramai saja dan ternyata ada Sabung Ayam,” akuinya.
Judi Sabung Ayam yang dilangsung pada hari Minggu (kemarin) terbilang cukup tersembunyi berlokasi di antara jembatan Kalipasa dan Dusun Resetlemen Pulau osi , masuk dari jalan trans seram jaraknya kurang lebih 50 meter.
“Judi sabung ayam ini sudah berlangsung sejak lama pada setiap hari libur hari minggu,” warga.
Dirinya berharap, pihak keamanan, Polres SBB dan Polsek piru agar secepatnya mengambil tindakan serta langkah antisipasi terhadap permainan menyesatkan tersebut.
“Karena kalau tidak basmi pasti bisa membawa dampak perkelahian ditempat judi sabung ayam. Karena selalu ada pertengkaran adu mulut bahkan sampai perkelahian,” pungkasnya.*** CNI-04