Ambon, CakraNEWS.ID — Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah Buru Selatan yang diketuai Prof Dr Ali Awan Mkes, Rabu (25/01/2023).
Menurut Ali Awan, tim percepatan ini adalah sebuah tim yang dibentuk untuk membantu Bupati, dalam hal ini pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembangunan.
“Mungkin orang akan bertanya-tanya, kalau gitu apa fungsi tim percepatan ini, sedangkan sudah ada OPD-OPD daerah. Jangan sampai ada overloading. Sebenarnya pembentukan ini tidak akan menyebabkan overloading, karena ada kewenangan-kewenangan tertentu yang memang tidak dimiliki oleh OPD-OPD tersebut misalnya apa ada kehutanan, kelautan, pertambangan yang memang ada di daerah tetapi OPD yang ada itu tidak punya kewenangan untuk percepatan itu,” jelasnya kepada media di Ambon.
Dikatakannya, jika di lihat dari data BPS, di Buru Selatan kemiskinan rendah setelah Ambon. Namun pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) juga rendah.
Kontradiksi antara sumber daya alam (SDA) dan pengembangan SDM. Kehadiran tim percepatan ini adalah para ahli, pakar yang akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menjalankan semua hal yang berhubungan dengan itu
Ali Awan ungkapkan, TPPD Buru Selatan tidak sekedar memberikan rekomendasi, tetapi juga turun lansung ke lapangan. Bahkan 28 Februari nanti, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) akan ke Buru Selatan.
Diakui, Buru Selatan memiliki banyak sektor unggulan yang harus diantisipasi. Disamping itu ada lobi-lobi komunikasi yang lebih intensif dari tim percepatan untuk membantu tentang pemerintahan Kabupaten Buru Selatan.
“Dan dimana-mana, bukan saja Buru Selatan, hampir seluruh daerah di Indonesia ini mempunyai tim percepatan pembangunan, karena itu sangat penting untuk membantu pemerintahan dalam percepatan pembangunan daerah,” akui dia.
Lanjut dijelaskan, untuk program kerja TPPD Bursel, Ali Awan mengatakan, dibuat setiap tahun. Untuk tahun 2023 yang merupakan awal tahun kerja, mereka telah membuat program kerja untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Selain itu Buru Selatan masuk lintas internasional atau ALKI 3.
Bursel juga punya potensi yang banyak dan belum tergali. Ini akan kita lihat dan masukkan dalam agenda kerja, untuk.kedepannya akan dibuat program. Jadi kalau sudah agenda atau hal-hal yang rutinitas dilaksanakan oleh OPD tetapi tidak terjangkau, maka kita akan turun untuk berproses.
Dia mengakui, TPPD Bursel ini ada 8 orang yang memiliki keahlian di bidang-bidang tertentu. Ada yang menangani ekonomi keuangan, lingkungan, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
“Kami berdelapan semuanya sesuai keahlian Jadi masing-masing punya bidang yang akan membenahi setiap OPD yang ada,” terangnya.
Lanjut dikatakan, TPPD Buru Selatan diangkat dengan SK yang diterbitkan Januari 2023.
“Tadi kami baru rapat lengkap untuk membicarakan tentang kerangkan acuan kerja. Jadi mungkin tahap awal ini adalah kita membuat program acuan kerja, rancangannya seperti apa, bagaimana dengan Bappeda yang menangani itu. Kita minta data lalu nanti di Break down oleh kita untuk bagaimana di proses, setelah itu kita nanti akan turun. Februari ini sudah jalan , program-program itu.”
“TPPD Bursel ini juga akan membenahi pemerintahan desa, Bumdes dan juga UMKM,” pungkas dia menambahkan.*** CNI-04