Piru, CakraNEWS.ID– Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan S.I.K didampinggi Waka Polres Kompol Melda Misse Siwabessy, menggelar Press Conference Akhir Tahun, (31/12/2022).
Kapolres memaparkan perbandinggan Angka Kasus di tahun 2022 mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember 2022 angka kasus yang ditangani oleh Polres Seram Bagian Barat sebanyak 294 kasus. Angka itu mengalami penurunan karena di tahun 2021 terdapat 320 kasus.
Kasus kasus pada tahun ini antara lain kasus kejahatan Konfensonal ada 280 kemudian kejahatan Trans Nasional 20 kasusu kemudian kejahatan terhadap kekayaan Negara ada 40 kasus.
Untuk konfensional sama seperti tahun 2021 didominasi oleh kejahatan penganiyayaan, terdapat 68 kasus. Kekerasan menduduki peringkat ke-2, sementara yang ke-3 adalah pencurian.
“Ini adalah atensi Kami kedepan karena setiap tahun 3 kasus ini selalu mendominasi,” akui Kapolres.
Kemudian kejahatan terhadap kekayaan Negara ada 4 kasus yang di tangani Polres SBB tahun ini adalah Koropsi. Dimana 2 kasus sudah selesai 2 lainnya masih dalam proses.
Kasus Trans Nasional Pengungkapan Narkotika sebanyak 4 Kasus yang sudah ditangani oleh polres SBB.
“Ini adalah sekilas tentang kejadian yang terjadi di tahun 2022. Pada intinya tindak kejahatan menurun dalam tahun ini,” akui Kapolres memaparkan.
Sementara Polres SBB mampu menyelesaikan tindak pidana pada tahun ini sebanyak 169 kasus yang sudah diselesaikan.
Untuk kejadian Laka Lantas, Kapolres katakan pada tahun 2022 ini ada 48 kasus kejadian laka lantas kalau dibandingkan dengan tahun 2021 hanya 33 kasus yang mengalami peningkatan dari 31 menjadi 48 kasus lakalantas. Korban yang meningal pada tahun 2022 sebanyak 17 orang mengalami peningkatan 2 orang tahun 2021 15 orang.
“Sebahagian besar penyebab laka lantas ini adalah Yuman Eror di Diminasi karena rata rata pengendara melewati batas kecepatan ugal ugalan. Yang kedua adalah berbelok dan tidak perhatukan jalur. Yang ketiga adalah pengaruh minuman keras,” jelas dia.
Tiga hal tersebut lanjut Kapolres, menjadi atensi kembali untuk strategu kedepan adalah polrea harus melakukan himbauan melalui sekolah sekolah, melalui perkumpulan dan juga masuk ke instansi pemerjntah untuk melakukan sosialisasi.
“Kasus yang menonjol di tahun 2022 yaitu penemuan mayat di sampinh Karisma Desa Kamal Kecamatan Kairatu Barat pada tanggal 6 januari 2022. Kemudian terjadi Konsentrasi masa tapi Polres SBB bisa mengantisipasi dengan cepat sehingga tidak menimbulkan hal-hal merugikan Masyarakat kecil,” pungkasnya.
Hadir dalam pres confrce itu, Kabag OPS AKP Frangky Tupan, Kasih Humas AKP Jopy Nuniary, bersama Kasat dan para perwira lainnya,*** CNI-04